Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:02 WIB
loading...
Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik
New Tim Elang saat memberikan hukuman fisik kepada beberapa pemuda yang kedapatan mabuk tuak di Semarang Barat, Rabu (8/7/2020) dini hari. Foto/Ist.
A A A
SEMARANG - Enam pemuda dan seorang wanita terjaring oleh New Tim Elang Polrestabes Semarang saat menggelar operasi cegah kejahatan jalanan dan premanisme, Rabu (8/7/2020) dini hari.

Mereka kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis tuak di atas bak mobil truk di Jalan Gedong Songo Raya, Kecamatan Semarang Barat. (Baca juga: Anaknya yang Masih TK Dibunuh, Orang Tuanya Tak Henti Menangis )

"Dalam kegiatan patroli rutin, kita mendapati beberapa pemuda dan seorang wanita yang sedang berkumpul duduk - duduk di atas bak mobil truk Isuzu (Towing) sambil minum miras jenis tuak," ungkap Ketua Tim (Katim) Elang I Polrestabes Semarang, Ipda Yusup Hanapiah Siregar.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Mereka kebanyakan warga Semarang Barat yang identitasnya rata-rata berusia 20-23 tahun," sebutnya. (Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )

Pihaknya juga memberikan teguran dan tindakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera. "Selain itu juga diberikan edukasi agar tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19," imbuh Kasubnit 2 Resmob Polrestabes Semarang.

Sementara itu, dalam patroli cegah curat, curas dan curanmor, belasan personel New Tim Elang juga mendapati beberapa remaa yang hendak melakukan tawuran di kawasan jembatan Tugu Suharto, Semarang Barat. (Baca juga: 1 Wanita dan 2 Anak Tersangka Rusuh Madina Ditahan di Polda Sumut )

"Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya beberapa remaja yang berkumpul di pembatan Tugu Suharto yang diduga akan melakukan tawuran (Tanggul Pojok Gengster) dengan (Tanggul Pojok Timuran). Namun saat tim elang mendekati di lokasi para remaja tersebut langsung melarikan diri masuk ke dalam kampung," ujar Ipda Yusup.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)