Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara

Senin, 30 September 2024 - 17:57 WIB
loading...
Cabuli Santriwati, Bapak...
Bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Karangan, Trenggalek divonis sembilan tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan santriwati. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TRENGGALEK - Bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur, divonis sembilan tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan santriwati.

Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara

Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek pada sidang yang digelar Senin (28/09).



Kedua terdakwa, Masduki (72) dan anaknya Muhammad Faisol Subhan Hadi (37), dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta, dengan subsider enam bulan kurungan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek Zakky Ikhsan Samad menjelaskan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.



Keduanya terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati di pesantren yang mereka pimpin.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman masing-masing 10 dan 11 tahun penjara.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Wamenkop Kunjungi Ponpes...
Wamenkop Kunjungi Ponpes Buya Yahya Cirebon, Dukung Transformasi BMT Al-Bahjah
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih...
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih Ponpes Roudlotul Muta'allimin di Demak
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Rekomendasi
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Harga Gas Melonjak Tajam,...
Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
Mahasiswi PhD Asal Turki...
Mahasiswi PhD Asal Turki Ini Diculik saat Hendak Berbuka Puasa, Terancam Dideportasi dari AS karena Dituding Mendukung Hamas
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
3 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
3 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
4 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
4 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
4 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
5 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved