Predator Anak! Ini Tampang Pimpinan Ponpes di Jambi yang Cabuli 12 Santri
loading...
A
A
A
JAMBI - Polda Jambi menangkap Aprizal Wahyudi (28), Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi karena mencabuli 12 santrinya.
Pria tersebut merupakan pelaku paedofil atau predator anak. Sebanyak 12 santri pesantren yang dipimpinnya menjadi korban pencabulan tersangka Aprizal Wahyudi.
"Pelaku merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah bernama Aprizal Wahyudi (28)," ungkap Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).
Saat diperiksa Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi, terungkap bahwa dari 12 orang korban tersebut di antaranya 11 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
"Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya, di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024," ujarnya.
Modusnya sendiri, lanjut Imam, pelaku memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamarnya.
"Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya," tuturnya.
"Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah sehingga korban menuruti saja kehendak pelaku," lanjut Imam.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah tidak bisa lagi memimpin pondok pesantren. Tersangka Aprizal Wahyudi kini ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
Pria tersebut merupakan pelaku paedofil atau predator anak. Sebanyak 12 santri pesantren yang dipimpinnya menjadi korban pencabulan tersangka Aprizal Wahyudi.
"Pelaku merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah bernama Aprizal Wahyudi (28)," ungkap Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).
Saat diperiksa Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi, terungkap bahwa dari 12 orang korban tersebut di antaranya 11 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
"Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kediamannya, di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024," ujarnya.
Modusnya sendiri, lanjut Imam, pelaku memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamarnya.
"Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya," tuturnya.
"Para korban tidak melakukan perlawanan dikarenakan pelaku adalah Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah sehingga korban menuruti saja kehendak pelaku," lanjut Imam.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah tidak bisa lagi memimpin pondok pesantren. Tersangka Aprizal Wahyudi kini ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
(shf)