Bejat! Pakde Rudapaksa Bocah 7 Tahun yang Ditinggal Ibunya Jadi TKI di Taiwan

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WIB
loading...
Bejat! Pakde Rudapaksa...
Salah satu warga Kecamatan Air Napal, Bengkulu Utara berinisial YS ditangkap unit PPA dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Foto/Demon Fajri
A A A
BENGKULU - Salah satu warga Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial YS ditangkap unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara , Polda Bengkulu.

Pria 41 tahun itu diringkus atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan anak di bawah umur. Korbannya bocah 7 tahun yang tak lain keponakannya sendiri.



Perbuatan asusila tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2024 hingga awal September 2024. Di mana pada rentang waktu itu terduga pelaku ini telah merudapaksa korban sebanyak 1 kali dan 2 kali aksi pencabulan.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam korban tidak diberi makan dan akan diusir dari rumah. Sebab bocah Sekolah Dasar itu tinggal bersama terduga pelaku dan istrinya.

Sementara, ibu korban sedang berada di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan sejak 9 bulan lalu. Sehingga korban dititipkan di rumah terduga pelaku yang tak lain Pakde dari korban.

Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah itu terungkap setelah, TS (41) istri terduga pelaku melihat korban kesakitan saat buang air kecil. Bocah itu mengaku telah dicabuli dan disetubuhi terduga pelaku.

Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan korban merupakan keponakan dari terduga pelaku dititipkan ibunya, sejak 9 bulan lalu yang sedang bekerja menjadi TKI di Taiwan.



"Jika perbuatannya dilaporkan ke ibunya, maka korban diancam tidak diberi makan dan akan diusir dari rumah. Dugaan tindak pidana ini dilakukkan terduga pelaku 3 kali, sejak Agustus 2024 hingga awal September 2024," ujar Kadek, Senin (23/9/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)