Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara
Sabtu, 04 Januari 2025 - 06:42 WIB
loading...
Polres Metro Depok menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Namun tersangka belum ditahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok telah menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna buka suara terkait kasus ini.
Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP
"Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan," kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).
Selaku Ketua Dewan, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum anggotanya yang tengah berjalan. Ia berharap aparat Kepolisian profesional menjalankan tugas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
"Kita ikuti aja proses hukumnya, kami berharap Kepolisian tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai bukti dan fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP
"Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan," kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).
Selaku Ketua Dewan, dia mengaku bakal mengikuti proses hukum anggotanya yang tengah berjalan. Ia berharap aparat Kepolisian profesional menjalankan tugas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
"Kita ikuti aja proses hukumnya, kami berharap Kepolisian tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai bukti dan fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Lihat Juga :