Sejumlah Oknum Polisi Penyerang RS Bandung Diperiksa Propam Polrestabes Medan
loading...
A
A
A
MEDAN - Sejumlah oknum polisi dari Satuan Samapta Polda Sumut yang diduga menyerang RS Bandung, Medan diperiksa Propam Polrestabes Medan. Selain menyerang, mereka juga menganiaya satpam dan perawat.
Oknum polisi yang diperiksa tersebut masih berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga lebih dari dua oknum polisi yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah meminta maaf kepada manajemen RS Bandung atas peristiwa yang melibatkan personel polisi tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum RS Bandung, Bobby Lim menyatakan, meski Polrestabes Medan sudah melakukan mediasi dan meminta maaf namun kasus itu tetap diserahkan ke polisi.
Dia menyebut, kasus tersebut diserahkan agar pelaku diberi sanksi dan sehingga ada efek jera.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang terjadi RS Bandung terekam kamera CCTV.
Dia memastikan, seluruh oknum polisi yang terlibat penyerangan di RS Bandung itu akan diproses hukun.
Oknum polisi yang diperiksa tersebut masih berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga lebih dari dua oknum polisi yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah meminta maaf kepada manajemen RS Bandung atas peristiwa yang melibatkan personel polisi tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum RS Bandung, Bobby Lim menyatakan, meski Polrestabes Medan sudah melakukan mediasi dan meminta maaf namun kasus itu tetap diserahkan ke polisi.
Dia menyebut, kasus tersebut diserahkan agar pelaku diberi sanksi dan sehingga ada efek jera.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang terjadi RS Bandung terekam kamera CCTV.
Dia memastikan, seluruh oknum polisi yang terlibat penyerangan di RS Bandung itu akan diproses hukun.