3 Polisi Dipecat Akibat Terlibat Kasus Pembunuhan Tahanan di Medan
Selasa, 04 Februari 2025 - 09:26 WIB
loading...
Polda Sumatera Utara menjatuhi hukuman berat kepada tujuh orang polisi dalam kasus pembunuhan tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu di akhir Desember 2024. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
MEDAN - Polda Sumatera Utara menjatuhi hukuman berat kepada tujuh orang polisi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) pada akhir Desember 2024 lalu.
Tiga dari tujuh personel polisi yang dihukum itu bahkan menerima hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Sementara sisanya mendapat hukuman demosi dan penundaan kenaikan pangkat.
Baca juga: Anggota Polisi di Sidrap Aniaya Tahanan yang Masih Berusia 16 Tahun
Hukuman itu diputus lewat Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), Senin (3/2/2025).
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Rahmadani.
Tiga personel yang dipecat adalah Ipda ID, Brigpol FY dan Briptu DA. Ketiganya juga harus menjalani penempatan khusus (patsus)selama 20 hari.
Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut.
Baca juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Tiga dari tujuh personel polisi yang dihukum itu bahkan menerima hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Sementara sisanya mendapat hukuman demosi dan penundaan kenaikan pangkat.
Baca juga: Anggota Polisi di Sidrap Aniaya Tahanan yang Masih Berusia 16 Tahun
Hukuman itu diputus lewat Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), Senin (3/2/2025).
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Rahmadani.
Tiga personel yang dipecat adalah Ipda ID, Brigpol FY dan Briptu DA. Ketiganya juga harus menjalani penempatan khusus (patsus)selama 20 hari.
Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut.
Baca juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Lihat Juga :