Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dkk Jalani Sidang Etik 7 Februari 2025
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro , AKBP Gogo Galesung, dan 2 oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan menjalani sidang etik pada Jumat (7/2/2025). Keempatnya diduga melakukan pemerasan anak bos Prodia.
“Kami sampaikan Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat, 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Saat ini ada satu orang berinisial M yang merupakan mantan Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan juga terlibat dalam kasus tersebut. Artinya, total ada lima personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.
“Sampai saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah satu tidak dilakukan patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Berikut 5 oknum polisi yang akan menjalani sidang etik:
1. AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
2. AKBP Gogo Galesung selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
3. Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
4. ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
5. M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
Lihat Juga: Komplotan Polisi Pemeras di Semarang Beraksi Sudah Lama, Korban Lain Mengaku Dipalak Rp20 Juta
“Kami sampaikan Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat, 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Saat ini ada satu orang berinisial M yang merupakan mantan Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan juga terlibat dalam kasus tersebut. Artinya, total ada lima personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.
“Sampai saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah satu tidak dilakukan patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Berikut 5 oknum polisi yang akan menjalani sidang etik:
1. AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
2. AKBP Gogo Galesung selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
3. Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
4. ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
5. M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
Lihat Juga: Komplotan Polisi Pemeras di Semarang Beraksi Sudah Lama, Korban Lain Mengaku Dipalak Rp20 Juta
(jon)