Mantan Menpora Imam Nahrawi Keluar Lapas 3 Hari, Ini Penjelasan Lengkap Kalapas Sukamiskin
loading...
A
A
A
Elly juga mengatakan bahwa Imam Nahrawi menggunakan perjalanan darat dengan pengawalan pihak kepolisian, termasuk pihak Lapas Sukamiskin.
"Kalau kita menghindari perjalanan pesawat sebisa mungkin perjalanan darat," ujarnya.
Elly meyakinkan, sebelum memberikan izin kepada Imam Nahrawi, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa Imam Nahrawi benar-benar menjenguk orang tuanya yang sakit itu.
"(Pengajuan izin) Mendadak orang sakit gak bisa direncanakan. Kita pakai verifikasi dari sini. Petugas kita dapat permohonan petugas verifikasi ke Bangkalan melalui video call benar atau gak," terangnya.
"Jadi verifikasi dulu atau gak, tidak serta merta percaya begitu saja. Kemudian dari itu terima laporan tertulis, benar apa gak," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menpora, Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan pengawalan polisi. Terpidana kasus suap dana hibah Kemenpora itu keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjenguk keluarganya yang sakit.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Imam Nahrawi mendapatkan izin keluar Lapas Sukamiskin selama tiga hari untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Surabaya.
Menurut Elly, izin yang diberikan kepada Imam Nahrawi tersebut sesuai aturan dan selama di luar lapas mendapatkan pengawalan polisi.
"Iya benar. Diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dengan pengawalan polisi," ujar Elly, Senin (4/10/2022).
Baca juga: 25 Makam di TPU Sirnaraga Bandung Rusak Tergerus Hujan Deras
"Kalau kita menghindari perjalanan pesawat sebisa mungkin perjalanan darat," ujarnya.
Elly meyakinkan, sebelum memberikan izin kepada Imam Nahrawi, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa Imam Nahrawi benar-benar menjenguk orang tuanya yang sakit itu.
"(Pengajuan izin) Mendadak orang sakit gak bisa direncanakan. Kita pakai verifikasi dari sini. Petugas kita dapat permohonan petugas verifikasi ke Bangkalan melalui video call benar atau gak," terangnya.
"Jadi verifikasi dulu atau gak, tidak serta merta percaya begitu saja. Kemudian dari itu terima laporan tertulis, benar apa gak," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menpora, Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan pengawalan polisi. Terpidana kasus suap dana hibah Kemenpora itu keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjenguk keluarganya yang sakit.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Imam Nahrawi mendapatkan izin keluar Lapas Sukamiskin selama tiga hari untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Surabaya.
Menurut Elly, izin yang diberikan kepada Imam Nahrawi tersebut sesuai aturan dan selama di luar lapas mendapatkan pengawalan polisi.
"Iya benar. Diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dengan pengawalan polisi," ujar Elly, Senin (4/10/2022).
Baca juga: 25 Makam di TPU Sirnaraga Bandung Rusak Tergerus Hujan Deras