Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor

Rabu, 02 Oktober 2024 - 19:00 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjalani bebas bersyarat setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Foto/IST
A A A
BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjalani bebas bersyarat setelah sebelumnya tersandung kasus memberi suap kepada penyidik KPK dan menerima gratifikasi dari beberapa kepala OPD dan beberapa Camat di Kota Cimahi.

Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo membenarkan bebas bersyarat tersebut. Ia mengatakan, Ajay menjalani bebas bersyarat per hari ini.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Bui, Hak Politik Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Dicabut

“Hari ini. Jadi yang bersangkutan itu kan sudah memenuhi persyaratan secara Undang-Undang. Jadi yang bersangkutan mulai hari ini menjalani penggunaan integrasi berupa pembebasan bersyarat,” kata Wachid Wibowo, Rabu (2/10/2024).

Meski begitu, Wachid menegaskan bahwa Ajay Priatna masih wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Bandung. “Masih, masih (harus lapor). Jadi bimbingannya nanti Bapas Bandung ya,” jelas dia.

Sebagai informasi, mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna dinyatakan bersalah telah melalukan suap dan gratifikasi terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp507 juta.

Majelis hakim pada saat itu memvonis Ajay Priatna dengan 4 tahun kurungan penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Ini Penjelasan Kakanwil...
Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved