Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor

Rabu, 02 Oktober 2024 - 19:00 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjalani bebas bersyarat setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Foto/IST
A A A
BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjalani bebas bersyarat setelah sebelumnya tersandung kasus memberi suap kepada penyidik KPK dan menerima gratifikasi dari beberapa kepala OPD dan beberapa Camat di Kota Cimahi.

Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo membenarkan bebas bersyarat tersebut. Ia mengatakan, Ajay menjalani bebas bersyarat per hari ini.



“Hari ini. Jadi yang bersangkutan itu kan sudah memenuhi persyaratan secara Undang-Undang. Jadi yang bersangkutan mulai hari ini menjalani penggunaan integrasi berupa pembebasan bersyarat,” kata Wachid Wibowo, Rabu (2/10/2024).

Meski begitu, Wachid menegaskan bahwa Ajay Priatna masih wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Bandung. “Masih, masih (harus lapor). Jadi bimbingannya nanti Bapas Bandung ya,” jelas dia.

Sebagai informasi, mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna dinyatakan bersalah telah melalukan suap dan gratifikasi terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp507 juta.

Majelis hakim pada saat itu memvonis Ajay Priatna dengan 4 tahun kurungan penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
KPK Didesak Segera Tetapkan...
KPK Didesak Segera Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai DPO
Penyidik Kejagung Turun...
Penyidik Kejagung Turun ke Jatim, Periksa Ayah Ronald Tannur
Eks Gubernur Maluku...
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
Jejak Karier Hendra...
Jejak Karier Hendra Kurniawan, Mantan Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat
Kusnadi Tak Tahu 4 Anggota...
Kusnadi Tak Tahu 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Dana Hibah
Takut Dipidana, Warga...
Takut Dipidana, Warga Tapsel Serahkan Uang Sogokan Tim Bakal Calon Kepala Daerah ke Bawaslu
Rekomendasi
9 Contoh Kultum Jelang...
9 Contoh Kultum Jelang Idulfitri, Mengisi Akhir Ramadan dan Menyambut Hari Kemenangan
Dean James Legawa Tak...
Dean James Legawa Tak Tampil Lawan Bahrain, Fokus Tatap Laga Krusial Juni Mendatang
Sekutu Ukraina Minta...
Sekutu Ukraina Minta Indonesia Ikut Kerahkan Pasukan, Ini Respons RI
Berita Terkini
Ada Demo Tolak UU TNI...
Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan
22 menit yang lalu
Wajib Dihindari! Ini...
Wajib Dihindari! Ini Horor Macet Pantura Cirebon saat One Way Diberlakukan di Tol Cipali
41 menit yang lalu
Pagi Ini Tol Cipali...
Pagi Ini Tol Cipali Arah Cirebon Padat Merayap
45 menit yang lalu
3 Daerah Penting di...
3 Daerah Penting di Luar Ibu Kota Kerajaan Majapahit Penopang Perdagangan
50 menit yang lalu
One Way Segera Diberlakukan...
One Way Segera Diberlakukan di Tol Japek-Kalikangkung, Tim Urai Polresta Cirebon Disiagakan
56 menit yang lalu
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
1 jam yang lalu
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved