Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Jum'at, 01 Maret 2024 - 16:53 WIB
loading...
Mantan Menpora Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terpidana kasus korupsi dana hibah KONI, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024).
Walaupun sudah bebas, Imam Nahrawi masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung.
Baca juga: Dikawal Polisi, Mantan Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin
"Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat. Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingan dan pengawasannya. Maka, dia wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali.
Diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK sebagai tersangka pada September 2019. Politikus PKB itu dijerat sebagai penerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadi Miftahul Ulum.
Dalam perkara suap, Imam Nahrawi dinilai terbukti menerima Rp11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Walaupun sudah bebas, Imam Nahrawi masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung.
Baca juga: Dikawal Polisi, Mantan Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin
"Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat. Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingan dan pengawasannya. Maka, dia wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali.
Diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK sebagai tersangka pada September 2019. Politikus PKB itu dijerat sebagai penerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadi Miftahul Ulum.
Dalam perkara suap, Imam Nahrawi dinilai terbukti menerima Rp11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Lihat Juga :