Natal 2023, 24 Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Terima Remisi
Senin, 25 Desember 2023 - 12:19 WIB
loading...
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo. Foto/Agung Bakti Sarasa/MPI
A
A
A
BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung memberikan remisi hari raya Natal 2023 kepada 24 narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Mereka mendapat remisi khusus sebagian atau remisi khusus I.
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, narapidana yang mendapat remisi selama 15 hari berjumlah 4 orang, 1 bulan sebanyak 18 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang, dan 2 bulan sebanyak 1 orang.
"Warga binaan yang beragama Kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil atau tidak ada yang bebas hari ini," ucap Wachid di Lapas Sukamiskin, Senin (25/12/2023).
Meski begitu, Wachid tak merinci identitas dari 24 narapidana yang mendapatkan remisi. Namun di antara mereka, dipastikan ada yang pernah menjabat selaku kepala daerah.
Baca Juga: 19 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Bersyarat Wajib Lapor hingga 2024
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, narapidana yang mendapat remisi selama 15 hari berjumlah 4 orang, 1 bulan sebanyak 18 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang, dan 2 bulan sebanyak 1 orang.
"Warga binaan yang beragama Kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil atau tidak ada yang bebas hari ini," ucap Wachid di Lapas Sukamiskin, Senin (25/12/2023).
Meski begitu, Wachid tak merinci identitas dari 24 narapidana yang mendapatkan remisi. Namun di antara mereka, dipastikan ada yang pernah menjabat selaku kepala daerah.
Baca Juga: 19 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Bebas Bersyarat Wajib Lapor hingga 2024
Lihat Juga :