Pasangan Anies-Muhaimin Menang di Dua TPS Lapas Sukamiskin

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:29 WIB
loading...
Pasangan Anies-Muhaimin Menang di Dua TPS Lapas Sukamiskin
Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin menang di TPS 905 dan 906 Lapas Sukamiskin Bandung. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin menang di TPS 905 dan 906 Lapas Sukamiskin Bandung. Anies-Muhaimin meraih 150 suara, Prabowo-Gibran 149, dan Ganjar-Mahfud 32.

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan, di TPS 905 pasangan Anies-Muhaimin meraih 95 suara. Prabowo-Gibran memperoleh 108 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud 21.

"Di TPS 905, 01 (Anies-Muhaimin) 95 suara, 02 (Prabowo-Gibran) 108 suara, dan 03 (Ganjar-Mahfud) 21. Suara tidak sah 2," kata Kalapas Sukamiskin, Rabu (14/2/2024).



Sementara di TPS 906, Anies-Muhaimin meraih 55 suara. Di posisi dua, Prabowo-Gibran dengan raihan 41 suara dan Ganjar-Mahfud 11. Surat suara tidak sah 2.

Total suara Anies-Muhaimini di TPS 905 dan 906, 150 suara, Prabowo-Gibran 149, dan Ganjar-Mahfud 32. Suara tidak sah 4.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 326 warga binaan atau narapidana dan 9 pegawai Lapas Sukamiskin serta keluarganya menggunakan hak pilih di Lapas Sukamiskin. Dari ratusan napi kasus korupsi yang menggunakan hak pilih, tampak Setya Novanto dan Yana Mulyana.

Sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Jawa Barat tidak dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Sebab, napi dan tahanan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.



Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB. Dia menyebut, sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilih di masing-masing TPS di lapas dan rutan.

"Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," ucap Andika seusai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat, di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, 14 Februari 2024.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2870 seconds (0.1#10.140)