Mas Bechi Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Ormas Besutan Pesantren Shiddiqiyyah Siap Beri Bantuan
loading...
A
A
A
JOMBANG - Sejumlah orang dari perwakilan ormas besutan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, menyatakan siap memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada MSA alias Mas Bechi. Putra KH. Muhammad Mukhtar Mukti tersebut, tersandung kasus dugaan pencabulan santriwati.
Salah satu dukungan untuk Mas Bechi tersebut, datang dari Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA). PCTA ini, merupakan ormas yang didirikan oleh KH. Muhammad Mukhtar Mukti, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.
Adanya penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut, membuat anggota PCTA bersedih. Mereka juga menggelar doa bersama agar kasus hukum yang dihadapi MSA segera selesai. "KH. Muhammad Mukhtar Mukti, adalah orang yang sangat berjasa dalam menanamkan rasa cinta tanah air," ungkap Ketua Bidang Hukum PCTA, Mulyono.
Itu sebabnya, menurut dia, saat Pondok Pesantren Shiddiqiyyah didera masalah, para anggota PCTA merasa terpanggil untuk membantu. Apalagi, MSA merupakan salah satu pembina dalam organisasi PCTA.
"Kami pastinya akan memberikan bantuan hukum. Bahkan jika diperintah oleh Kiai Mukhtar Mukti, pastinya kami akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi MSA. Karena Pak Kiai Muktar Mukti, bagian yang tidak terpisahkan dari PCTA," tegas Mulyono.
Sejak peristiwa penggerebekan yang dilakukan polisi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Mulyono mengaku terus melakukan konsolidasi dengan KH. Mukhtar Mukti. "Kami berharap, proses hukum ini bebas dari segala bentuk intervensi," pungkasnya.
Salah satu dukungan untuk Mas Bechi tersebut, datang dari Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA). PCTA ini, merupakan ormas yang didirikan oleh KH. Muhammad Mukhtar Mukti, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.
Adanya penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut, membuat anggota PCTA bersedih. Mereka juga menggelar doa bersama agar kasus hukum yang dihadapi MSA segera selesai. "KH. Muhammad Mukhtar Mukti, adalah orang yang sangat berjasa dalam menanamkan rasa cinta tanah air," ungkap Ketua Bidang Hukum PCTA, Mulyono.
Baca Juga
Itu sebabnya, menurut dia, saat Pondok Pesantren Shiddiqiyyah didera masalah, para anggota PCTA merasa terpanggil untuk membantu. Apalagi, MSA merupakan salah satu pembina dalam organisasi PCTA.
"Kami pastinya akan memberikan bantuan hukum. Bahkan jika diperintah oleh Kiai Mukhtar Mukti, pastinya kami akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi MSA. Karena Pak Kiai Muktar Mukti, bagian yang tidak terpisahkan dari PCTA," tegas Mulyono.
Baca Juga
Sejak peristiwa penggerebekan yang dilakukan polisi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Mulyono mengaku terus melakukan konsolidasi dengan KH. Mukhtar Mukti. "Kami berharap, proses hukum ini bebas dari segala bentuk intervensi," pungkasnya.
(eyt)