Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang Minta Pemerintah Kaji Ulang Pencabutan Izin
Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:10 WIB
loading...
Juru bicara keluarha KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Joko Herwanto. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A
A
A
JOMBANG - Kasus dugaan pencabulan santriwati, dengan tersangka MSA yang merupakan salah satu pimpinan sekaligus putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, berdampak besar terhadap masa depan ribuan santri. Pasalnya, Kementrian Agama (Kemenang) mencabut izin pelaksanaan pendidikan di pesantren tersebut.
Baca juga: Mas Bechi Diduga Cabuli Santri, Kemenag Imbau Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah
Menyikapi pencabutan izin tersebut, Juru bicara keluarha KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Joko Herwanto meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Selama ini kami sangat peduli dan selalu mengajarkan serta menanamkan rasa cinta tanah air kepada para santri. Kami tidak pernah memberikan pengajaran yang menyimpang. Janganlah kasus satu orang, akhirnya berdampak kepada masa depan ribuan santri," ujar Joko, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Suami Asyik Lucuti Daster Selingkuhan, Wanita Ini Murka Gerebek Kamar Hotel di Palembang
Joko juga mengatakan, hingga saat ini keluarga KH Mukhtar Mukti dan pengurus Pondok Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, belum menerima surat resmi dari Kemenang, terkait pencabutan izin pondok pesantren tersebut.
Baca juga: Mas Bechi Diduga Cabuli Santri, Kemenag Imbau Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah
Menyikapi pencabutan izin tersebut, Juru bicara keluarha KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Joko Herwanto meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Selama ini kami sangat peduli dan selalu mengajarkan serta menanamkan rasa cinta tanah air kepada para santri. Kami tidak pernah memberikan pengajaran yang menyimpang. Janganlah kasus satu orang, akhirnya berdampak kepada masa depan ribuan santri," ujar Joko, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Suami Asyik Lucuti Daster Selingkuhan, Wanita Ini Murka Gerebek Kamar Hotel di Palembang
Joko juga mengatakan, hingga saat ini keluarga KH Mukhtar Mukti dan pengurus Pondok Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, belum menerima surat resmi dari Kemenang, terkait pencabutan izin pondok pesantren tersebut.
Lihat Juga :