Biadab! Bocah 12 Tahun di Bandung Diperkosa Ayah Temannya
Senin, 07 Oktober 2024 - 09:59 WIB
loading...
Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Foto/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung . Bocah perempuan itu mengalami tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan oleh ayah temannya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan tindak asusila tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung.Baca juga: 24 Kombes Dimutasi dari Sejumlah Satuan di Mabes Polri ke Daerah, Ini Nama-namanya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD PPA DP3A Kota Bandung pada Jumat 4 Oktober 2024," ujar Kepala DP3A, Senin (7/10/2024).
UPTD PPA, kata Uum, menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW," kata Uum.
Uum menuturkan untuk penanganan korban, UPTD PPA telah melakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Korban menceritakan kepada sang paman telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan tindak asusila tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung.Baca juga: 24 Kombes Dimutasi dari Sejumlah Satuan di Mabes Polri ke Daerah, Ini Nama-namanya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD PPA DP3A Kota Bandung pada Jumat 4 Oktober 2024," ujar Kepala DP3A, Senin (7/10/2024).
UPTD PPA, kata Uum, menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW," kata Uum.
Uum menuturkan untuk penanganan korban, UPTD PPA telah melakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Korban menceritakan kepada sang paman telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya.
Lihat Juga :