Biadab! Bocah 12 Tahun di Bandung Diperkosa Ayah Temannya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung . Bocah perempuan itu mengalami tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan oleh ayah temannya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan tindak asusila tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD PPA DP3A Kota Bandung pada Jumat 4 Oktober 2024," ujar Kepala DP3A, Senin (7/10/2024).
UPTD PPA, kata Uum, menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW," kata Uum.
Uum menuturkan untuk penanganan korban, UPTD PPA telah melakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Korban menceritakan kepada sang paman telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya.
"Kekerasan seksual terjadi pada 21 September 2024. Pada Rabu 3 Oktober 2024 malam, terlapor dibawa ke Polrestabes Bandung. Saat ini, terlapor dalam tahanan Polrestabes Bandung. Rencana tindak lanjut pemeriksaan psikologis pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB," tutur Uum.
Uum mengatakan dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan.
"Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan 30 SMP Negeri di Kota Bandung," ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan tindak asusila tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan.
"Korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD PPA DP3A Kota Bandung pada Jumat 4 Oktober 2024," ujar Kepala DP3A, Senin (7/10/2024).
UPTD PPA, kata Uum, menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW," kata Uum.
Uum menuturkan untuk penanganan korban, UPTD PPA telah melakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya). Korban menceritakan kepada sang paman telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya.
"Kekerasan seksual terjadi pada 21 September 2024. Pada Rabu 3 Oktober 2024 malam, terlapor dibawa ke Polrestabes Bandung. Saat ini, terlapor dalam tahanan Polrestabes Bandung. Rencana tindak lanjut pemeriksaan psikologis pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB," tutur Uum.
Uum mengatakan dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan.
Baca Juga
"Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan 30 SMP Negeri di Kota Bandung," ucapnya.
(kri)