Cerita Legalisasi Opium Pemerintah Hindia Belanda, Pecandu Terbesar di Kediri dan Madiun

Sabtu, 02 Juli 2022 - 20:46 WIB
loading...
Cerita Legalisasi Opium...
Penghisap opium Jawa pada abad ke-19 di masa pemerintahan Hindia Belanda. Foto repro dari koleksi Koninklijk Instituut voor de Tropen, Amsterdam
A A A
KEDIRI - Sebuah potret tempo dulu memperlihatkan pemandangan sejumlah laki-laki Jawa sedang bersama-sama menghisap opium atau candu di sebuah rumah yang biasa disebut pondok opium.

Ada yang duduk bersila. Ada pula yang dalam posisi setengah selonjor. Perawakan mereka sama-sama kurus, berpandangan kosong dengan gestur yang bermalasan-malasan.

Baca juga: Melawan Tanpa Kekerasan, Kaum Samin Berhasil Repotkan Kolonial Belanda

Ya, pada abad ke-19 di masa pemerintahan Hindia Belanda, masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur, menjadi salah satu pasar opium terbesar di Nusantara. Opium yang didatangkan dari luar negeri itu menjadi komoditas dagang yang sangat menguntungkan kas negara. Orang-orang Jawa dan sebagian Tionghoa yang rela merogoh kocek menjadi konsumen terbesarnya.

“Semua opium resmi yang dikonsumsi di Jawa pada abad ke-19 berasal dari Turki dan Persia atau British Bengal,” tulis James R Rush dalam buku “Candu Tempo Doeloe, Pemerintah, Pengedar dan Pecandu 1860-1910”.

Pemerintah Hindia Belanda mendapatkan opium dari hasil pemenangan lelang di Calcutta atau di British Singapura. Pemerintah membeli dari para pedagang swasta Belanda di Levant.

Sebelum dilempar ke pasar, opium yang masuk ke Jawa lebih dulu disimpan di gudang-gudang yang sudah disiapkan di Batavia, Semarang dan Surabaya. Bisnis opium dijalankan negara secara legal. Untuk aturan tata niaganya, pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1860 membuat kebijakan Pak Opium (opiumpach), yakni kesepakatan monopoli atas penjualan opium.

Baca juga: Rampogan Macan-Sima Maesa, Cara Orang Jawa Membunuh Kolonial Belanda

Monopoli perdagangan opium diberikan negara kepada mereka yang bersedia bermufakat. Mereka yang mendapat hak istimewa itu biasa disebut pengepak, dan bekerja dalam jangka waktu tertentu dengan kewenangan berdasarkan kewilayahan, seperti kota, distrik atau propinsi.

“Di Pulau Jawa sepanjang abad ke-19, para saudagar Tionghoa membayar mahal hak istimewa ini,” kata Jamesh R Rush. “Jadi, mereka memasok pajak dalam jumlah besar kepada Pemerintah Belanda di pulau tersebut (Jawa),” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved