Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:58 WIB
loading...
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan (BB) menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tiga provinsi. Foto/istimewa
A A A
RIAU - Kodam I Bukit Barisan (BB) menangkap 10 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tiga provinsi. Selain menangkap para pengedar, sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat lebih dari 165 gram berhasil disita.

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Kodam I/BB mengambil tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut. Pada Selasa, 11 Februari 2025, Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.



Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.

Sehari kemudian, pada, Rabu 12 Februari 2025 aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.



Dua hari kemudian, Jumat, 14 Februari 2025 penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Prov. Sumut, di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan. Di lokasi ini, aparat Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI. Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kodam I /BB berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Kami bergerak atas dasar instruksi KSAD dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/BB," tegasnya, Sabtu (15/2/2025).

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman pasca penangkapan tersebut. Beberapa warga juga menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.24)