Realisasi Rekomendasi KASN, BKPSDM Bulukumba Tunggu Izin Kemendagri
Senin, 22 Juni 2020 - 22:08 WIB
loading...
BKPSDM Bulukumba masih menunggu izin Kemendagri untuk melaksanakan rekomendasi KASN. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bulukumba , menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariadi menyebutkan, pihaknya saat ini sementara melakukan pembahasan terkait rekomendasi tersebut.
Baca juga: Rekomendasi KASN Tak Dilaksanakan, Fungsi Pengawasan DPRD Dinilai Lemah
"Pembahasan rekomendasi KASN sementara jalan. Kami tinggal menunggu izin dari Kemendagri," jelas Andi Ade Ariadi, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kemendagri. Namun hingga kini, pihak kementerian belum membalas surat itu.
"Tinggal itu yang kami tunggu. Kita juga tidak bisa ke Jakarta dengan kondisi yang masih seperti ini," tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kesiapan Pemkab Bulukumba menjalankan rekomendasi KASN. Namun rapat itu belum menemui titik terang lantaran BKPSDM harus berkonsultasi dengan Kemendagri.
Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariadi menyebutkan, pihaknya saat ini sementara melakukan pembahasan terkait rekomendasi tersebut.
Baca juga: Rekomendasi KASN Tak Dilaksanakan, Fungsi Pengawasan DPRD Dinilai Lemah
"Pembahasan rekomendasi KASN sementara jalan. Kami tinggal menunggu izin dari Kemendagri," jelas Andi Ade Ariadi, Senin (22/6/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kemendagri. Namun hingga kini, pihak kementerian belum membalas surat itu.
"Tinggal itu yang kami tunggu. Kita juga tidak bisa ke Jakarta dengan kondisi yang masih seperti ini," tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kesiapan Pemkab Bulukumba menjalankan rekomendasi KASN. Namun rapat itu belum menemui titik terang lantaran BKPSDM harus berkonsultasi dengan Kemendagri.
Lihat Juga :