Langgar Netralitas, Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Disanksi Moral

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:08 WIB
loading...
Langgar Netralitas,...
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bekasi Juhandi dikenakan sanksi moral akibat pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mendatangi rapat pleno sebuah partai politik pada Senin 27 September 2022 lalu.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan sanksi moral tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pemerintah daerah melalui Inspektorat Kabupaten Bekasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

”Itu sudah menjadi rekomendasi KASN yang harus kami lakukan, bentuk hukumannya hukuman moral,” kata Dani, Selasa (18/10/2022). Baca juga: Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan

Dani menjelaskan sanksi moral yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan adalah diwajibkan menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan berdasarkan bukti rekaman video saat menghadiri kegiatan partai politik.

Selanjutnya video itu nanti akan dikirimkan kepada KASN sebagai laporan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan konsekuensi atas pelanggaran tersebut. Baca juga: Rawan Begal, Polisi Minta Pemkab Bekasi Perbanyak PJU

Dani berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi ASN lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Terlebih lagi, menjaga netralitas ASN merupakan satu dari sekian banyak tugas yang harus dibenahi di masa kepemimpinannya.

”Memang sejak awal saya bertugas, salah satu yang harus saya benahi adalah menjaga netralitas ASN. Dengan adanya kasus pelanggaran etika terkait dengan netralitas saya harap dijadikan momentum kita untuk mengingatkan kembali,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Kasus Bupati Ade Kuswara,...
Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi dan 6 Saksi
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Gelar Konferensi Pers,...
Gelar Konferensi Pers, Anwar Usman Kembalii Langgar Etik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved