Jelang Pilkada, ASN Banyak Melanggar Netralitas di Medsos

Rabu, 04 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
Jelang Pilkada, ASN...
Bawaslu Sulsel telah menemukan sebanyak 113 dugaan pelanggaran netralitas ASN, terutama saat berselancar di dunia maya. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel selama tahapan kampanye dan menjelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, menemukan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas, khususnya di media sosial.

Padahal, ASN sedianya netral. Ini sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan surat edaran dari KemenPAN-RB agar ASN tak berafiliasi di Pilkada. Sejak dilakukan pengawasan pada 2019 lalu, Bawaslu Sulsel telah menemukan sebanyak 113 dugaan pelanggaran netralitas ASN . Hasilnya, 93 kasus telah direkomendasikan ke KASN, 3 kasus dihentikan, dan 16 kasus masih dalam proses penanganan. Pada kasus pelanggaran netralitas, kasus ASN yang memberikan dukungan melalui media sosial (medsos) atau media massa yang paling banyak. Jumlahnya mencapai 40 kasus.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf tak menampik bahwa ASN memang tak terkendali saat berselancar di dunia maya. Terlebih ASN memang rentang terkena pelanggaran saat bermain medsos. (Baca Juga: Paslon Bisa Manfaatkan Momen Maulid, Asal Tak Kampanye di Masjid)

Menyebarkan, memberikan like, atau berkomentar pada postingan paslon yang menguntungkan salah satu kandidat, sudah termasuk dugaan pelanggaran netralitas. “Itu artinya, KASN harus bekerja keras menetralisasi nilai etika bagi ASN. Karena ada gambaran bahwa dalam kegiatan politik praktik seperti ini, masih banyak ASN bisa dikategorikan melakukan pelanggaran etika. Terlebih lagi ASN mengarah kepada pelanggaaran disiplin,” beber Azry, Selasa (3/11/2020).

Selain mengawas Pilkada, Bawaslu juga telah melakukan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Salah satunya menerangkan dan mempublikasikan sejumlah sanksi bila seorang aparatur sipil negara terbukti terlibat politik praktis. (Baca Juga: 67 Kepala Daerah Harus Laksanakan Rekomendasi KASN atau ASN Dapat Sanksi Lanjut)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved