Pembangunan Jalan ke Kawasan Otorita Labuan Bajo Diprotes Warga, Ini Penjelasan BPOLBF
loading...
A
A
A
Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
(shf)