Pembangunan Jalan ke Kawasan Otorita Labuan Bajo Diprotes Warga, Ini Penjelasan BPOLBF

Jum'at, 29 April 2022 - 11:11 WIB
loading...
Pembangunan Jalan ke...
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina menjelaskan pembangunan jalan ke wisata Bowosie Labuan Bajo masih terkendala. Foto/Ist
A A A
LABUAN BAJO - Pengembangan kawasan pariwisata Bowosie Labuan Bajo yang terintegrasi dan berkelanjutan mulai dikerjakan. Namun saat pembukaan jalan ke kawasan hutan, sekelompok oknum warga mengganggu jalannya pekerjaan.

Pembangunan Jalan ke Kawasan Otorita Labuan Bajo Diprotes Warga, Ini Penjelasan BPOLBF


Mereka menghadang ekskavator, membentangkan spanduk protes hingga berteriak ke petugas agar pekerjaan dihentikan. Oknum tersebut berdalih lahan di hutan tersebut milik mereka.

Baca juga: Hutan Bowosie Dirambah Sejak 1998, Penolakan BPOLBF oleh KMRB Kian Lemah

Padahal pengembangan kawasan ini bertujuan untuk menyelamatkan kelestarian hutan Bowosie dari perambahan liar yang menyebabkan kerusakan di kawasan tersebut. Selain itu untuk menghadirkan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Menanggapi gangguan tersebut, Direktur Utama BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores), Shana Fatina menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan punya dasar hukum yang kuat.

Dia menegaskan, pembangunan akses jalan menuju Kawasan otorita berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.220/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2021 tanggal 31 Mei 2021.

Surat tersebut mengenai persetujuan dispensasi penggunaan kawasan hutan produksi tetap untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata dan pendukungnya di Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores seluas seluas sekitar 14 Ha di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Perjelas Batas Lahan Kawasan Wisata Labuan Bajo, BPOLBF Bahas dengan Forkopimda Mabar

"Saya dan tim BPOLBF sejak tahun 2019 sudah melakukan komunikasi intens dengan masyarakat sekitar, dan selalu melibatkan desa sekitar dalam serangkaian program pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores," kata Shana Fatina dalam keterangan tertulisnya Jumat (29/4/2022).

Secara administratif, lanjut Shana, wilayah penyangga kawasan otorita ada di Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu. Dan sejauh ini BPOLBF melalui tim terpadu sejak 2020 telah berkoordinasi dengan 2 Kantor Desa dan 1 Kantor Kelurahan tersebut dan telah melakukan sosialisasi terkait rencana pengembangan kawasan pariwisata yang akan dilaksanakan oleh BPOLBF.

"Juga terkait isu lingkungan, BPOLBF juga telah melakukan kajian ilmiah dan telah keluar Amdal yang menjadi acuan kami dalam melakukan pembangunan di atas kawasan tersebut, tentunya dengan mengedepankan keberkelanjutan lingkungan," ujarnya,

Proses penyusunan Amdal melibatkan berbagai pihak termasuk dari pihak kelurahan dan desa penyangga, yaitu para lurah dan kepala desa.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Manggarai Barat, Stefanus Nali menyebut penolakan warga atas pembukaan jalan proyek pengembangan kawasan wisata di hutan Bowosie tidak tepat. Hal itu karena lahan yang diklaim adalah lahan negara yang dirambah.

"Lahan yang dipermasalahkan masuk kawasan Hutan Nggorang-Bowosie. Perambahan liar terjadi sejak 1998, dan pada 2015 ditemukan patok-patok yang terpancang secara ilegal. Lalu kami laporkan ke polisi,” katanya.

Stefanus Nali menjelaskan dengan bertambahnya masyarakat yang menghuni kawasan hutan kelestarian hutan makin terancam. Maraknya perambahan liar menyebabkan kerusakan hutan di kawasan hutan Bowosie cukup masif. Meskipun berkali upaya penertiban dilakukan tetap saja diulang lagi dan makin meluas. Dia mengakui dengan keterbatasan personel sangat sulit pengawasan bisa maksimal terlebih area hutan yang cukup luas.

"Sebagai contoh, dari luas lahan 400 hektar yang akan dikelola BPOLBF, kurang lebih 135 hektare atau 34 persen telah rusak dan kondisinya telah dibabat habis dan dibakar perambah hutan," jelasnya.



Diketahui, BPOLBF tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektare Hutan Bowosie. Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.

Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.

Di dalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektare hutan Bowosie di Manggarai Barat, di mana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita.

Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved