Kisruh Akses JCC Senayan Ditutup, Pengelola Buka Suara
Sabtu, 04 Januari 2025 - 17:41 WIB
loading...
Akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta yang ditutup menimbulkan kepanikan dari mitra bisnis dan klien yang sudah menetapkan jadwal kegiatannya di JCC pada tahun 2025. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta yang ditutup menimbulkan kepanikan dari mitra bisnis dan klien yang sudah menetapkan jadwal kegiatannya di JCC pada tahun 2025. Penutupan akses JCC juga merugikan masyarakat dan industri MICE yang dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kepada mitra bisnis JCC kita akan tetap menjalankan kegiatan sesuai kontrak yang disepakati," ujar General Manager JCC Edwin Sulaeman di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Sebagai pengelola, pihak JCC berharap kegiatan yang sudah berkontrak dapat berjalan. Karena tindakan yang dilakukan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) menutup akses ke JCC berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia.
"Banyak pelaku usaha yang bergantung pada berbagai event di JCC selama puluhan tahun ini. Jangan sampai ekosistem yang sudah jelas kontribusinya rusak karena kepentingan sepihak dan jangka pendek. Sangat disayangkan jika itu terjadi," ungkap Edwin.
Kuasa hukum PT Graha Sidang Pratama (GSP) Amir Syamsudin menjelaskan GSP dan pengelola JCC berpegang teguh pada Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) yang ditandatangani tahun 1991.
Saat itu, PT GSP(dulu PT Indobuildco) menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK dan terdapat sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak. Pasal 8.1 menyebutkan GSP harus menyerahkan Gedung JCC setelah berakhirnya perjanjian pada 21 Oktober 2024.
Namun, pada pasal 8.2 menyebutkan GSP memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang perjanjian dengan PPKGBK berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian. GSP bahkan telah mengajukan proposal perpanjangan berupa kajian pemanfaatan aset yang terbaik yang melampaui kajian yang dilakukan PPKGBK.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kepada mitra bisnis JCC kita akan tetap menjalankan kegiatan sesuai kontrak yang disepakati," ujar General Manager JCC Edwin Sulaeman di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Sebagai pengelola, pihak JCC berharap kegiatan yang sudah berkontrak dapat berjalan. Karena tindakan yang dilakukan PPKGBK (dulu Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan/BPGS) menutup akses ke JCC berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia.
"Banyak pelaku usaha yang bergantung pada berbagai event di JCC selama puluhan tahun ini. Jangan sampai ekosistem yang sudah jelas kontribusinya rusak karena kepentingan sepihak dan jangka pendek. Sangat disayangkan jika itu terjadi," ungkap Edwin.
Kuasa hukum PT Graha Sidang Pratama (GSP) Amir Syamsudin menjelaskan GSP dan pengelola JCC berpegang teguh pada Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) yang ditandatangani tahun 1991.
Saat itu, PT GSP(dulu PT Indobuildco) menandatangani kesepakatan dengan PPKGBK dan terdapat sejumlah klausul yang mengikat kedua pihak. Pasal 8.1 menyebutkan GSP harus menyerahkan Gedung JCC setelah berakhirnya perjanjian pada 21 Oktober 2024.
Namun, pada pasal 8.2 menyebutkan GSP memiliki pilihan pertama untuk memperpanjang perjanjian dengan PPKGBK berdasarkan persyaratan yang akan ditentukan kemudian. GSP bahkan telah mengajukan proposal perpanjangan berupa kajian pemanfaatan aset yang terbaik yang melampaui kajian yang dilakukan PPKGBK.
Lihat Juga :