Jalan Terbelah, Begini Penampakan Titik Longsor di Jalur Lingar Selatan Malang-Blitar yang Terputus

Jum'at, 13 Desember 2024 - 13:23 WIB
loading...
Jalan Terbelah, Begini...
Delapan titik yang mengalami kerusakan parah akibat longsor teridentifikasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Malang-Blitar hingga menyebabkan akses jalan ditutup. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Sebanyak delapan titik yang mengalami kerusakan parah akibat longsor teridentifikasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Malang-Blitar, Jawa Timur hingga menyebabkan akses jalan ditutup.

Jalan Terbelah, Begini Penampakan Titik Longsor di Jalur Lingar Selatan Malang-Blitar yang Terputus


Temuan ini berdasarkan kajian Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali di lapangan usai terjadinya longsor.



Pengecekan BBPJN wilayah Jawa Timur Bali di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan, dan estimasi perbaikan jalan nasional di pantai selatan Jawa (Pansela).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Gunadi Antariksa mengatakan, ada delapan titik kerusakan yang terjadi di jalan nasional JLS yang menghubungkan antara Kabupaten Malang dan Blitar tersebut.

Kerusakan ini disebabkan adanya hujan deras selama dua pekan terakhir di wilayah tersebut, hingga akhirnya menimbulkan longsoran pada Rabu dini hari (11/12/2024) lalu.

"Kondisi ini menyebabkan badan jalan mengalami kerusakan parah, sehingga untuk sementara waktu ruas jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan," kata Gunadi Antariksa, Jumat (13/12/2024).



Gunadi menjelaskan, timnya juga telah turun untuk identifikasi awal kerusakan. Langkah awal dari identifikasi itu yakni penanganan darurat dengan menutup jalan dan memberi rambu-rambu, demi keselamatan pengguna jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)