Bongkar Tembok Gang Besan Tangsel! Perintah Hakim Atas Kemenangan Warga pada Putusan Banding

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:09 WIB
loading...
Bongkar Tembok Gang...
Majelis Hakim PT Banten memerintahkan tembok Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan dibongkar. Tembok tersebut menutup akses keluar masuk warga setempat. Foto: Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Masih ingat polemik Gang Besan Tangsel? Kini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten memerintahkan tembok Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan dibongkar.

Tembok tersebut menutup akses keluar masuk warga setempat. Perintah itu tertuang dalam putusan banding PT Banten bernomor 4/PDT/2025/PT BTN.



Dalam amar putusannya disebutkan PT Banten menguatkan putusan PN Negeri Kota Tangerang sebelumnya bernomor 1273/Pdt.G/2023/PN.Tng, tanggal 23 Oktober 2024.

Putusan banding itu terbit pada Rabu, 5 Februari 2025. Dalam pokok perkara dijelaskan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diperintahkan segera membongkar tembok yang menutup akses Gang Besan.

Warga Gang Besan menyambut antusias putusan banding. Melalui juru bicaranya, Fahri Mahfudin, menyerukan agar pihak tergugat berbesar hati menjalankan putusan membongkar tembok demi kemaslahatan masyarakat umum.

"Warga mengucapkan syukur alhamdulillah atas 2 putusan tersebut (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi). Semoga keputusan tersebut bisa dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga bentuk dan fungsi jalan bisa dipergunakan kembali oleh warga," ujar Fahri di lokasi, Selasa (11/2/2025).

Kondisi terkini di depan Gang Besan tampak tembok besar setinggi lebih dari 2 meter masih berdiri kokoh melintang menutup akses jalan. Selama kisruh penutupan, lalu lalang pengendara dan pejalan kaki harus memutar jauh lebih dari 1 km.



Konflik penutupan Gang Besan terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman bayaran untuk menutup akses jalan dengan tembok beton.

David melalui utusannya mengklaim lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tidak membuahkan hasil. Pemkot Tangsel dibuat tak berdaya dengan penutupan Gang Besan.

Ratusan warga Gang Besan sempat menggelar demo mendesak Pemkot dan DPRD Tangsel membuka akses jalan. Namun, upaya itu mandek. Perjuangan keras warga pun akhirnya membuahkan hasil melalui putusan pengadilan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Dinkes Tangsel Periksa...
Dinkes Tangsel Periksa Kesehatan Warga Terdampak Banjir
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Demo BEM SI di Patung...
Demo BEM SI di Patung Kuda, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Timur
Akses Jalan Desa di...
Akses Jalan Desa di Grobogan Masih Terputus, Tertutup Lumpur Sisa Banjir
Jembatan Busui Ambruk,...
Jembatan Busui Ambruk, Akses Kaltim dengan Kalsel Lumpuh
Konflik Keluarga, Akses...
Konflik Keluarga, Akses Rumah Warga di Banjaran Bandung Tertutup Tembok 1,5 Meter
Banjir Terjang Barru,...
Banjir Terjang Barru, Akses Jalan ke Makassar, Parepare, dan Soppeng Terputus
Jalan Terbelah, Begini...
Jalan Terbelah, Begini Penampakan Titik Longsor di Jalur Lingar Selatan Malang-Blitar yang Terputus
Rekomendasi
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Menag Minta Umat Buddha...
Menag Minta Umat Buddha Tonjolkan Kesakralan saat Waisak 2025 di Candi Borobudur
Berita Terkini
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
7 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
15 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
46 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
47 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved