Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
Selasa, 26 April 2022 - 14:53 WIB
loading...
Dua mucikari ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta, setelah kedapatan menyediakan jasa perempuan kepada pria hidung belang di bulan puasa. Foto/iNews TV/Irwan
A
A
A
PURWAKARTA - Bulan suci Ramadhan, tak juga membuat Hendra Aditia Dahlan alias Bacang, dan Anjas Dimantika bertobat. Warga Bungursari, dan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tersebut, justru nekad menjual gadis-gadis belia untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang kepada pria hidung belang.
Baca juga: 3 Gadis Berambut Pirang Dijual untuk Layanan Ranjang, Polisi Buru Otak Prostitusi Online
Kedua mucikari ini diringkus di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan. Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Purwakarta, untuk dimintai keterangan terkait bisnis prostitusi online yang dijalankannya selama ini.
Kasat Reskrim Polres Purwakakarta, AKP Muhammad Zulkarnaen mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, untuk satu kali transaksi yang dilakukan dalam bisnis prostitusi online ini, mereka memasang tarif Rp2 juta. "Dari nilai transaksi itu, kedua tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu," terangnya.
Baca juga: Eross Gitaris Sheila On 7 Berduka, Ibundanya Meninggal Dimakamkan Dekat Makam Pendiri Muhammadiyah
Prostitusi online yang dijalankan kedua mucikari di saat bulan puasa Ramadhan ini, menurut Zulkarnaen terungkap berkat laporan masyarakat kepada polisi. "Setelah kami lakukan penyelidikan, kami temukan wanita muda berinisial NNB (23) tengah melayani pria hidung belang di Hotel Pondok Veteran Purwakarta," ungkapnya.
Baca juga: 3 Gadis Berambut Pirang Dijual untuk Layanan Ranjang, Polisi Buru Otak Prostitusi Online
Kedua mucikari ini diringkus di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan. Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Purwakarta, untuk dimintai keterangan terkait bisnis prostitusi online yang dijalankannya selama ini.
Kasat Reskrim Polres Purwakakarta, AKP Muhammad Zulkarnaen mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, untuk satu kali transaksi yang dilakukan dalam bisnis prostitusi online ini, mereka memasang tarif Rp2 juta. "Dari nilai transaksi itu, kedua tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu," terangnya.
Baca juga: Eross Gitaris Sheila On 7 Berduka, Ibundanya Meninggal Dimakamkan Dekat Makam Pendiri Muhammadiyah
Prostitusi online yang dijalankan kedua mucikari di saat bulan puasa Ramadhan ini, menurut Zulkarnaen terungkap berkat laporan masyarakat kepada polisi. "Setelah kami lakukan penyelidikan, kami temukan wanita muda berinisial NNB (23) tengah melayani pria hidung belang di Hotel Pondok Veteran Purwakarta," ungkapnya.
Lihat Juga :