Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi

Selasa, 26 April 2022 - 14:53 WIB
loading...
Jual Gadis Muda untuk...
Dua mucikari ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta, setelah kedapatan menyediakan jasa perempuan kepada pria hidung belang di bulan puasa. Foto/iNews TV/Irwan
A A A
PURWAKARTA - Bulan suci Ramadhan, tak juga membuat Hendra Aditia Dahlan alias Bacang, dan Anjas Dimantika bertobat. Warga Bungursari, dan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tersebut, justru nekad menjual gadis-gadis belia untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang kepada pria hidung belang.

Baca juga: 3 Gadis Berambut Pirang Dijual untuk Layanan Ranjang, Polisi Buru Otak Prostitusi Online

Kedua mucikari ini diringkus di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan. Keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Purwakarta, untuk dimintai keterangan terkait bisnis prostitusi online yang dijalankannya selama ini.



Kasat Reskrim Polres Purwakakarta, AKP Muhammad Zulkarnaen mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, untuk satu kali transaksi yang dilakukan dalam bisnis prostitusi online ini, mereka memasang tarif Rp2 juta. "Dari nilai transaksi itu, kedua tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu," terangnya.

Baca juga: Eross Gitaris Sheila On 7 Berduka, Ibundanya Meninggal Dimakamkan Dekat Makam Pendiri Muhammadiyah

Prostitusi online yang dijalankan kedua mucikari di saat bulan puasa Ramadhan ini, menurut Zulkarnaen terungkap berkat laporan masyarakat kepada polisi. "Setelah kami lakukan penyelidikan, kami temukan wanita muda berinisial NNB (23) tengah melayani pria hidung belang di Hotel Pondok Veteran Purwakarta," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Ini Tampang Sopir Sok...
Ini Tampang Sopir Sok Jagoan yang Todongkan Pistol di Tol Cipularang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved