Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga
Jum'at, 10 Januari 2025 - 07:48 WIB
loading...
Raja Airlangga di Kerajaan Kahuripan dikisahkan mengelola sejumlah hasil pendapatan dari warga. Foto: Ist/AI Nusantara
A
A
A
RAJA Airlangga di Kerajaan Kahuripan dikisahkan mengelola sejumlah hasil pendapatan dari warga. Para objek pajak ini ditarik oleh kelompok di luar struktural birokrasi pemerintahan, termasuk dari sarang prostitusi hingga perjudian yang dilegalkan.
Kelompok yang dinamakan manilala drwyahaji sangat dekat dengan lingkungan kehidupan raja dan keluarganya sebagaimana disebut pada prasasti mereka adalah wargga ri jro (warga keraton).
Baca juga: Misteri Raja Airlangga yang Suka Berpindah-pindah Ibu Kota
Sebagaimana dikutip dari buku "Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa XI" dari Ninie Susanti, kelompok ini lebih sesuai dengan orang-orang yang digaji oleh raja untuk melakukan dan mengawasi usaha perdagangan atas nama raja.
Namun, tak diketahui secara jelas tugas dan fungsi kelompok manilala drwyahaji ini. Yang jelas pada masa pemerintahan Raja Airlangga, kelompok manilala drywyahaji berjumlah 169 orang.
Beberapa di antaranya petugas pemungut pajak ini ada yang bertugas mencatat luas tanah. Tanah-tanah itu kemudian akan dikenakan pajak yang disetorkan untuk kas kerajaan. Petugas ini diistilahkan sebagai wilan thani.
Menariknya, ada petugas yang mengurusi pajak pelacuran atau tempat prostitusi. Petugas itu disebut juru jalir, yang tugasnya rutin mengumpulkan pajak-pajak dari sarang prostitusi yang ada di wilayah Kerajaan Kahuripan.
Kelompok yang dinamakan manilala drwyahaji sangat dekat dengan lingkungan kehidupan raja dan keluarganya sebagaimana disebut pada prasasti mereka adalah wargga ri jro (warga keraton).
Baca juga: Misteri Raja Airlangga yang Suka Berpindah-pindah Ibu Kota
Sebagaimana dikutip dari buku "Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa XI" dari Ninie Susanti, kelompok ini lebih sesuai dengan orang-orang yang digaji oleh raja untuk melakukan dan mengawasi usaha perdagangan atas nama raja.
Namun, tak diketahui secara jelas tugas dan fungsi kelompok manilala drwyahaji ini. Yang jelas pada masa pemerintahan Raja Airlangga, kelompok manilala drywyahaji berjumlah 169 orang.
Beberapa di antaranya petugas pemungut pajak ini ada yang bertugas mencatat luas tanah. Tanah-tanah itu kemudian akan dikenakan pajak yang disetorkan untuk kas kerajaan. Petugas ini diistilahkan sebagai wilan thani.
Menariknya, ada petugas yang mengurusi pajak pelacuran atau tempat prostitusi. Petugas itu disebut juru jalir, yang tugasnya rutin mengumpulkan pajak-pajak dari sarang prostitusi yang ada di wilayah Kerajaan Kahuripan.
Lihat Juga :