Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga

Jum'at, 10 Januari 2025 - 07:48 WIB
loading...
Mengenal Juru Jalir...
Raja Airlangga di Kerajaan Kahuripan dikisahkan mengelola sejumlah hasil pendapatan dari warga. Foto: Ist/AI Nusantara
A A A
RAJA Airlangga di Kerajaan Kahuripan dikisahkan mengelola sejumlah hasil pendapatan dari warga. Para objek pajak ini ditarik oleh kelompok di luar struktural birokrasi pemerintahan, termasuk dari sarang prostitusi hingga perjudian yang dilegalkan.

Kelompok yang dinamakan manilala drwyahaji sangat dekat dengan lingkungan kehidupan raja dan keluarganya sebagaimana disebut pada prasasti mereka adalah wargga ri jro (warga keraton).

Baca juga: Misteri Raja Airlangga yang Suka Berpindah-pindah Ibu Kota

Sebagaimana dikutip dari buku "Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa XI" dari Ninie Susanti, kelompok ini lebih sesuai dengan orang-orang yang digaji oleh raja untuk melakukan dan mengawasi usaha perdagangan atas nama raja.

Namun, tak diketahui secara jelas tugas dan fungsi kelompok manilala drwyahaji ini. Yang jelas pada masa pemerintahan Raja Airlangga, kelompok manilala drywyahaji berjumlah 169 orang.

Beberapa di antaranya petugas pemungut pajak ini ada yang bertugas mencatat luas tanah. Tanah-tanah itu kemudian akan dikenakan pajak yang disetorkan untuk kas kerajaan. Petugas ini diistilahkan sebagai wilan thani.

Menariknya, ada petugas yang mengurusi pajak pelacuran atau tempat prostitusi. Petugas itu disebut juru jalir, yang tugasnya rutin mengumpulkan pajak-pajak dari sarang prostitusi yang ada di wilayah Kerajaan Kahuripan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Bangun Food Estate,...
Bangun Food Estate, Airlangga Sebut Tanah Merauke Lebih Baik dari Australia
Lanjutkan Negosiasi...
Lanjutkan Negosiasi Dagang, Menko Airlangga Kirim Tim ke AS Pekan Depan
Rekomendasi
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved