Hanya Gara-gara Minta Geser Duduk, 4 Berandalan Lindas Pemuda Pakai Motor

Jum'at, 01 April 2022 - 17:09 WIB
loading...
Hanya Gara-gara Minta Geser Duduk, 4 Berandalan Lindas Pemuda Pakai Motor
Suryadi alias Yadi, dan Andika, dua berandalan sadis pengeroyok pemuda di Jalan Sarijadi Kota Bandung, berhasil dibekuk polisi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Suryadi alias Yadi, dan Andika, harus berjalan tertaih usai kakinya dilubangi peluru tajam polisi. Kedua berandalan ini diringkus aparat Polrestabes Bandung, usai mengeroyok dan melindas seorang pemuda pakai motor.



Aparat Polrestabes Bandung, berhasil melumpuhkan dua dari empat berandalan yang melakukan aksi pengeroyokan itu, setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial itu.



Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengeroyokan sadis yang terjadi di kawasan Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB itu berawal dari persoalan sepele.



Sebelum peristiwa itu terjadi, korban yang bernama Fandi Fadillah tengah makan di sebuah warung kopi. Tiba-tiba, datang empat orang pemuda yang salah satunya meminta korban untuk bergeser dari tempat duduknya. Namun, korban menolak dan memicu ketersinggungan pelaku.

"Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, sama sama pengunjung warung. Kursi mau digunakan tersangka, tapi tidak diizinkan korban," ungkap Aswin didampingi Kapolsek Sukasari, Kompol Mohammad Darmawan di Mapolsek Sukasari, Kota Bandung, Jumat (1/4/2022).

Korban yang menolak bergeser dari tempat duduknya, kemudian dijepit oleh salah seorang pelaku dan akhirnya korban mau bergeser. Setelah itu, korban pun berpamitan dan sempat menepuk pundak salah satu pelaku.



Pelaku yang sudah tersinggung kemudian mengikuti korban hingga ke tempat parkir. Saat korban naik ke kendaraannya, pelaku langsung menendang dan menyeret korban ke jalan raya kemudian dikeroyok. Tak puas mengeroyok korban, pelaku mengambil motornya dan melindas korban lalu kabur.

"Tersangka menyeret korban ke jalan raya dan mengeroyok, lalu salah satunya melindas korban menggunakan sepeda motor," kata Aswin seraya menyebutkan bahwa korban mengalami luka robek di kepala, pelipis, dan pipi akibat kejadian itu.

Aswin melanjutkan, usai beraksi secara sadis, keempat pelaku kemudian melarikan diri. Polisi yang mengantongi informasi dari kamera pengawas dan saksi langsung bergerak melakukan penyelidikan.



Berdasarkan hasil penyelidikan, dua pelaku, yakni Suryadi alias Yadi, dan Andika alias Gonjol diketahui berada di wilayah DKI Jakarta. Polisi pun kemudian bergerak ke Jakarta, untuk menangkap keduanya, Rabu (30/3/2022) lalu.

Namun, kata Aswin, saat akan ditangkap, Suryadi alias Yadi berusaha melawan, sehingga polisi pun terpaksa menghadiahi timah panas di kakinya. "Dilakukan tindakan tegas karena pada saat dilakukan upaya penindakan terhadap tersangka pada saat penangkapan di lokasi di Jakarta, tersangka ini melawan petugas dan mengakibatkan terancamnya keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan tegas," jelas Aswin.

Adapun dua pelaku lainnya, yakni Kiki alias Ladek dan Berod masih dalam perburuan. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya mengaku sempat meminum-minuman keras sebelum peristiwa penganiayaan itu," tandas Aswin.



Akibat perbuatannya, kedua tersangka, termasuk dua pelaku yang masih berstatus DPO disangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda ini sempat viral di media sosial, setelah videonya beredar luas. Dalam video yang direkam warga sekitar itu, disebutkan bahwa peristiwa terjadi di kawasan Sarijadi, Kota Bandung, Sabtu (26/3/2022) dini hari.

Terlihat, terduga pelaku menggunakan sepeda motor. Bahkan, pelaku tega melindas korbannya yang sudah terkapar tak berdaya di tengah jalan. "Coba telepon polisi, telepon polisi," kata warga dalam video tersebut. Usai melindas korban, tanpa rasa bersalah, pelaku berbaju hitam dan tak menggunakan helm itu langsung meninggalkan korbannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2272 seconds (0.1#10.140)