Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Penegak Hukum

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:26 WIB
loading...
Pelaku Kekerasan di...
Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih Amriadi Pasaribu mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam merespons dan menangani laporan kekerasan terhadap perempuan. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok , Jawa Barat menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Rizqy Gunawan yang melakukan kekerasan fisik kepada perempuan berinisial DS. Meskipun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Partai Perindo tetap mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam merespons dan menangani laporan kekerasan terhadap perempuan.

Kasus ini berawal dari permintaan pendampingan hukum oleh korban atas kekerasan yang dialaminya pada 8 September 2023. Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Rizqy Gunawan, kepada Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo.

"Saat itu korban yang mengalami luka berdarah di bagian bibir, segera kami dampingi ke Polres Kota Depok. Kemudian dilanjutkan dengan visum ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua, Depok," ujar Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih Amriadi Pasaribu, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Amriadi mengungkapkan, proses hukum berjalan cukup progresif. Saksi atau pelapor dimintai keterangan oleh penyidik, dan berlanjut ke persidangan. Selama proses, baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan, Partai Perindo terus melakukan pengawalan. "Kami harus memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Rekomendasi
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Berita Terkini
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved