Pengawas Pilkada Kembali Diaktifkan, Ini Reaksi Bawaslu Blitar

Senin, 15 Juni 2020 - 14:50 WIB
loading...
Pengawas Pilkada Kembali Diaktifkan, Ini Reaksi Bawaslu Blitar
ilustrasi
A A A
BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar sudah mengaktifkan kembali tugas pengawasan dalam proses pilkada Kabupaten Blitar 2020.

Pengaktifan kembali sekretariat pengawas tingkat kecamatan, termasuk koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah berjalan.

"Terutama mengenai (pengawasan) tahapan pemilihan lanjutan yang sempat terjeda tiga bulan, "ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada wartawan. (baca juga: Rapid Test Non Reaktif, Swab Test Warga Blitar Positif )

Di tingkat kecamatan, yakni 22 kecamatan, jumlah petugas Bawaslu yang diterjunkan sebanyak 66 personil. Sedangkan di tingkat desa sebanyak 248 personil, yang semuanya sempat non aktif lantaran terimbas pandemi Covid-19.

Hakam meminta seluruh personil yang kembali aktif untuk bekerja dengan baik. Apabila ditemukan petugas Panwas yang tidak netral, diketahui bergabung dengan parpol, atau bekerja tidak sesuai perundangan, pihaknya siap melakukan penggantian sesuai juknis (petunjuk tekhnis) yang berlaku.

"Ini (penggantian) sesuai dengan amanat SE Bawaslu RI," tegas Hakam Sholahuddin. Dalam waktu dekat penyelenggara pilkada di Kabupaten Blitar akan kembali melaksanakan sejumlah tahapan yang sempat berhenti karena wabah Corona.(baca juga: Lima Pasar Tradisional Blitar Dirapid Test Massal, Hasilnya 15 Orang Reaktif )

Tahapan yang sempat berhenti itu diantaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta verifikasi faktual (verfak) syarat minimal dukungan (syarminduk) calon perseorangan. "Untuk verfak syarminduk di Kabupaten Blitar tidak ada," terang Hakam.

Dalam kesempatan itu Hakam juga mengatakan Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota Panwas Kecamatan Kademangan. Pelantikan yang dilakukan untuk mengganti anggota Panwas yang Mei 2020 lalu meninggal dunia. Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.

Secara nasional, pilkada serentak akan diikuti 270 daerah, dengan perincian 224 kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi. Dari Provinsi Jawa Timur ada sebanyak 19 daerah yang menjadi peserta, termasuk di antaranya Kabupaten dan Kota Blitar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)