Cabut Status Diskualifikasi Peserta Pilkada Fakfak, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 22 November 2024 - 22:09 WIB
loading...
Cabut Status Diskualifikasi...
Kuasa hukum Samaun Dahlan, Janses E Sihaloho melaporkan KPU dan KPU Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan ke Bawaslu imbas mencabut status diskualifikasi pasangan Cabup-Cawabup, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan KPU Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) imbas mencabut status diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom. Laporan itu dilayangkan oleh tim Calon Bupati Kabupaten Fakfak Nomor Urut 2, Samaun Dahlan.

Kuasa hukum Samaun Dahlan, Janses E Sihaloho menjelaskan, peristiwa ini bermula dengan adanya pelaporan pasangan nomor urut 1 yang ke Bawaslu Fakfak atas dugaan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) UU Pilkada.

"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak tersebut, pada tanggal 11 November 2024 KPU Kabupaten Fakfak melakukan rapat pleno dan mengeluarkan Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor 1720 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024," ujar Janses Sihaloho di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).



"Yang menyatakan telah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dari kontestasi Pilkada Kabupaten Fakfak," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Gerakan Doom Tra Kosong,...
Gerakan Doom Tra Kosong, Masyarakat Sorong Diajak Belajar Bahasa Inggris
Rakorwil di Papua Barat...
Rakorwil di Papua Barat Daya, Kaesang Minta Kader PSI Lengkapi Struktur Sampai Bawah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Baru Berusia Setahun,...
Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
Masyarakat Adat Kawei...
Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved