Cabut Status Diskualifikasi Peserta Pilkada Fakfak, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 22 November 2024 - 22:09 WIB
loading...
Cabut Status Diskualifikasi...
Kuasa hukum Samaun Dahlan, Janses E Sihaloho melaporkan KPU dan KPU Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan ke Bawaslu imbas mencabut status diskualifikasi pasangan Cabup-Cawabup, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom. FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan KPU Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) imbas mencabut status diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom. Laporan itu dilayangkan oleh tim Calon Bupati Kabupaten Fakfak Nomor Urut 2, Samaun Dahlan.

Kuasa hukum Samaun Dahlan, Janses E Sihaloho menjelaskan, peristiwa ini bermula dengan adanya pelaporan pasangan nomor urut 1 yang ke Bawaslu Fakfak atas dugaan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) UU Pilkada.

"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak tersebut, pada tanggal 11 November 2024 KPU Kabupaten Fakfak melakukan rapat pleno dan mengeluarkan Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor 1720 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024," ujar Janses Sihaloho di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).



"Yang menyatakan telah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dari kontestasi Pilkada Kabupaten Fakfak," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Gerakan Doom Tra Kosong,...
Gerakan Doom Tra Kosong, Masyarakat Sorong Diajak Belajar Bahasa Inggris
Rakorwil di Papua Barat...
Rakorwil di Papua Barat Daya, Kaesang Minta Kader PSI Lengkapi Struktur Sampai Bawah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Baru Berusia Setahun,...
Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Rekomendasi
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved