Mendes PDT Yandri Rajin Kunker ke Kabupaten Serang, Bawaslu Berikan Perhatian
Jum'at, 15 November 2024 - 15:57 WIB
loading...
Warga berfoto bersama Mendes PDT Yandri Susanto saat kunker ke Kabupaten Serang, Kamis (14/11/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SERANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto rutin kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini pun menjadi atensi Bawaslu Kabupaten Serang karena istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan calon bupati Serang pada Pilkada 2024 . Ratu Rachmatu Zakiyah berpasangan dengan Najib Hamas.
Kunker Yandri ke Kabupaten Serang tersebut mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Hal ini karena Yandri adalah pejabat pemerintah yang juga merupakan suami calon bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah. Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memastikan pihaknya mengawasi kegiatan Mendes PDT tersebut tersebut. “Kami sudah konsultasi dengan provinsi. Provinsi pun mengintruksikan untuk melakukan pengawasan. Tapi melakukan pengawasan itu non tahapan bukan tahapan kampanye, untuk menjaga netralitas aparat pemerintah,” katanya, Jumat (15/11/2024).
Diketahui, terbaru Yandri kunker ke tiga desa atau tiga kecamatan di Kabupaten Serang, Kamis (14/11/2024). Desa pertama yang dikunjungi politikus PAN ini yakni, Desa Kadugenep, Kecamatan Petir. Ia kemudian melanjutkan kunker ke Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran.
Malam harinya, Yandri diagendakan ke Desa Cikedung, Kecamatan Mancak. Dalam setiap kunjungannya, Yandri dalam surat undanganya, mengundang para kepala desa, kader desa, pendamping desa, PKK, RT RW, pengurus lembaga desa, pengurus pengajian, dan masyarakat setempat.
Kunker Yandri ke Kabupaten Serang tersebut mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Hal ini karena Yandri adalah pejabat pemerintah yang juga merupakan suami calon bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah. Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memastikan pihaknya mengawasi kegiatan Mendes PDT tersebut tersebut. “Kami sudah konsultasi dengan provinsi. Provinsi pun mengintruksikan untuk melakukan pengawasan. Tapi melakukan pengawasan itu non tahapan bukan tahapan kampanye, untuk menjaga netralitas aparat pemerintah,” katanya, Jumat (15/11/2024).
Diketahui, terbaru Yandri kunker ke tiga desa atau tiga kecamatan di Kabupaten Serang, Kamis (14/11/2024). Desa pertama yang dikunjungi politikus PAN ini yakni, Desa Kadugenep, Kecamatan Petir. Ia kemudian melanjutkan kunker ke Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran.
Malam harinya, Yandri diagendakan ke Desa Cikedung, Kecamatan Mancak. Dalam setiap kunjungannya, Yandri dalam surat undanganya, mengundang para kepala desa, kader desa, pendamping desa, PKK, RT RW, pengurus lembaga desa, pengurus pengajian, dan masyarakat setempat.
Lihat Juga :