Inspektorat Sidrap Periksa Ratusan SD dan SMP Terkait Kas-Belanja Dana BOS
Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:06 WIB
loading...
Suasana pemeriksaan Inspektorat kepada pihak SD dan SMP lingkup Sidrap perihal kas dan belanja dana BOS tahun anggaran 2021. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyuki
A
A
A
SIDRAP - Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap melakukan pemeriksaan kepada 231 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar (SD) dan 44 UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya. Pemeriksaan dilakukan terkait kas dan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.
Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat Sidrap mengerahkan 4 tim auditor. Mereka akan bertugas selama 15 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan di ratusan SD dan SMP lingkup Sidrap.
Baca Juga: Bupati Sidrap Minta Nakes Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Salah seorang Tim Auditor Inspektorat Sidrap , Wahyuddin, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengaudit kas dan belanja sekolah yang bersumber dari dana BOS .
"Pemeriksaan mulai tanggal 27 Januari lalu dan akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2022. Agar lebih mengefisiensi waktu, pelaksanaanya dilakukan di Inspektorat, (pihak) sekolah tinggal membawa dokumen yang dibutuhkan untuk kita lakukan audit,” kata Wahyuddin.
Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat Sidrap mengerahkan 4 tim auditor. Mereka akan bertugas selama 15 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan di ratusan SD dan SMP lingkup Sidrap.
Baca Juga: Bupati Sidrap Minta Nakes Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Salah seorang Tim Auditor Inspektorat Sidrap , Wahyuddin, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengaudit kas dan belanja sekolah yang bersumber dari dana BOS .
"Pemeriksaan mulai tanggal 27 Januari lalu dan akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2022. Agar lebih mengefisiensi waktu, pelaksanaanya dilakukan di Inspektorat, (pihak) sekolah tinggal membawa dokumen yang dibutuhkan untuk kita lakukan audit,” kata Wahyuddin.
Lihat Juga :