Diperiksa Inspektorat, ASN Cantik Ini Tepis Pemeran Video Mesum Mirip Sekda Tapanuli Utara
loading...
A
A
A
BANDUNG - Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap TS terkait kasus video mesum yang melibatkan pria mirip Sekda Tapanuli Utara. Dari pemeriksaan tersebut, TS tidak mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.
Inspektur Daerah Jabar telah melakukan penelusuran terkait informasi keterlibatan TS, yang merupakan ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dalam kasus video mesum di Tapanuli Utara. Inspektorat Jabar telah memanggil TS untuk dimintai klarifikasi.
”Dari pemanggilan tersebut, TS sama sekali tidak mengakui jika dirinya terlibat dalam kasus video mesum yang terjadi di Tapanuli Utara,” kata Inspektur Jabar Eni Rohyani kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Karena tidak mendapat informasi apapun dari TS, saat ini Inspektorat Jabar hanya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tapanuli Utara. Sementara itu, TS diketahui masih aktif bertugas seperti biasa.
Selain itu, TS telah menerima surat panggilan dari Polres Tapanuli Utara untuk dimintai keterangan soal kasus video mesum tersebut. TS menolak datang karena menganggap yang diperlukan hanya keterangannya, bukan kehadirannya.
Meski begitu, Inspektorat Provinsi Jawa Barat memastikan sanksi tegas telah disiapkan untuk TS jika terbukti bersalah dalam kasus video mesum. Selain itu, sanksi akan diberikan berdasarkan hasil keputusan hukum yang bersifat inkrah.
Inspektur Daerah Jabar telah melakukan penelusuran terkait informasi keterlibatan TS, yang merupakan ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dalam kasus video mesum di Tapanuli Utara. Inspektorat Jabar telah memanggil TS untuk dimintai klarifikasi.
”Dari pemanggilan tersebut, TS sama sekali tidak mengakui jika dirinya terlibat dalam kasus video mesum yang terjadi di Tapanuli Utara,” kata Inspektur Jabar Eni Rohyani kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Karena tidak mendapat informasi apapun dari TS, saat ini Inspektorat Jabar hanya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tapanuli Utara. Sementara itu, TS diketahui masih aktif bertugas seperti biasa.
Selain itu, TS telah menerima surat panggilan dari Polres Tapanuli Utara untuk dimintai keterangan soal kasus video mesum tersebut. TS menolak datang karena menganggap yang diperlukan hanya keterangannya, bukan kehadirannya.
Meski begitu, Inspektorat Provinsi Jawa Barat memastikan sanksi tegas telah disiapkan untuk TS jika terbukti bersalah dalam kasus video mesum. Selain itu, sanksi akan diberikan berdasarkan hasil keputusan hukum yang bersifat inkrah.
(ams)