Korupsi Dana BOS untuk Judi Online, Mantan Kepsek di Lampung Utara Diringkus

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 16:40 WIB
loading...
Korupsi Dana BOS untuk...
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, dalam konferensi pers kasus korupsi dana BOS yang melibatkan Kepsek. Foto/Ira W/MPI
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang mantan Kepala SMPN 3 Bunga Mayang, Lampung Utara diringkus polisi atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp230 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan tersebut ternyata disalahgunakan oleh pelaku untuk bermain judi slot online.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (9/8/2024) mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial R, menggunakan dana BOS tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadinya, tetapi juga untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuan R bahwa sebagian besar uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi slot.

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya, termasuk membayar hutang, makan minum sehari-hari, dan yang paling mencengangkan, bermain judi online," ujar AKBP Teddy.

Baca Juga: Buronan Korupsi Kejati Lampung Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah buku tabungan Bank Lampung dan hasil audit yang menunjukkan kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara mencapai Rp 230 juta, yang seharusnya digunakan untuk pembelian alat pembelajaran digital seperti tablet komputer dan server bagi siswa.

"Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa dengan menyediakan perangkat digital. Namun, pelaku dengan sengaja menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi," tambah Teddy.

R kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah penjara dalam jangka waktu yang lama, sesuai dengan beratnya tindak pidana yang telah dilakukan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Rekomendasi
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved