Dua Agen Kosmetik Dilapor Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5,8 Miliar

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:41 WIB
loading...
Dua Agen Kosmetik Dilapor...
Kuasa hukum korban penipuan dan penggelapan oleh agen produk kencantikan menunjukkan bukti laporan kepolisian saat konferensi pers, Kamis (16/12). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Dua wanita bernama Risnawati Rajab dan Herni yang juga agen penyalur produk kecantikan salah satu merk di Sulawesi Selatan dilaporkan rekan bisnisnya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah. Laporan dilayangkan di Polda Sulsel pada Kamis (16/12) sore.

Pelapor adalah rekan bisnis terlapor, yakni Risna Aras (36) warga Kabupaten Kabupaten Takalar dan Misbahul Jannah (28) warga Kabupaten Gowa. Ada tiga laporan yang dilayangkan terkait dugaan tindak pidana tersebut dengan didampingi kuasa hukum pelapor, Andi Ifal Anwar.

Baca juga:Waspada Penipuan Berkedok Suntik Modal Alkes, Begini Modusnya

Ifal menerangkan, Risna Aras melaporkan Risnawati Rajab dengan kerugian Rp2,3 miliar dan Herni dengan kerugian Rp1 miliar. Sedangkan Misbahul Jannah hanya melaporkan Risnawati Rajab dengan nilai kerugian Rp3,4 miliar. "Jadi total klien kami merugi Rp5,8 miliar," katanya saat konferensi pers di Makassar.

Ifal menjelaskan, awalnya terlapor Risnawati menghubungi Misbahul pada 10 November 2021 menawarkan produk kecantikan lokal, merek NRL. "Klien kami lalu mengirimkan uang secara bertahap dengan janji terlapor akan mengirim produknya satu minggu kemudian," ucapnya.

Namun setelah ditransfer, Risnawati meminta lagi untuk dikirimi uang dengan alasan barangnya akan lebih cepat tiba. Namun sampai klien kami mengirimkan uang hingga Rp3,4 miliar. Barang tak kunjung datang. Begitu modusnya, hal yang sama dialami juga klien kami Risna Aras," tutur Ifal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved