Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer
loading...
A
A
A
"Dan ini rata-rata persoalannya dari 10 tahun yang lalu, bahkan ada 20 tahun lalu. Masalah gugatan dari masyarakat itu kan persoalannya karena mungkin kita pemerintah ini tidak pernah menjaga dokumennya, makanya kita kalang kabut sekarang, kaitannya dengan penataan dan penertiban dokumen hanya pencatatan saja yang tinggal, dokumennya tidak ikut," tukasnya.
Rachmat membeberkan, sebagian besar aset-aset yang tercatat saat ini didominasi oleh aset jalan. Meski demikian pihaknya akan fokus melakukan sertifikasi terhadap lahan-lahan dan gedung milik pemerintah.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Rachmat Taqwa Quraisy mengatakan persoalan sertifikasi lahan tersebut juga masih terkendala pada anggaran.
Dia menyebut, anggaran milik Pemkot sangat terbatas sehingga sertifikasi mesti dipilah dan dilakukan bertahap.
"Itu kita sampaikan waktu monev, kita minta solusinya. Jadi dicicil, karena memang tidak sampai ini anggaran. Kalau tahun ini cuma bisa 100 yah 100 saja, nanti tahun depan dilanjutkan," ujarnya.
Dia juga mendesak pertanahan, aset dan bagian hukum untuk segera merapikan kembali aset yang tercecer tersebut. Potensi kehilangan aset harus diminimalisir.
"Ini sangat merugikan Pemkot. Selain itu, ini lahan-lahan dibeli kemudian belum disertifikasi. Kita minta Pemkot segera selesaikan ini," pungkasnya.
Rachmat membeberkan, sebagian besar aset-aset yang tercatat saat ini didominasi oleh aset jalan. Meski demikian pihaknya akan fokus melakukan sertifikasi terhadap lahan-lahan dan gedung milik pemerintah.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Rachmat Taqwa Quraisy mengatakan persoalan sertifikasi lahan tersebut juga masih terkendala pada anggaran.
Dia menyebut, anggaran milik Pemkot sangat terbatas sehingga sertifikasi mesti dipilah dan dilakukan bertahap.
"Itu kita sampaikan waktu monev, kita minta solusinya. Jadi dicicil, karena memang tidak sampai ini anggaran. Kalau tahun ini cuma bisa 100 yah 100 saja, nanti tahun depan dilanjutkan," ujarnya.
Dia juga mendesak pertanahan, aset dan bagian hukum untuk segera merapikan kembali aset yang tercecer tersebut. Potensi kehilangan aset harus diminimalisir.
"Ini sangat merugikan Pemkot. Selain itu, ini lahan-lahan dibeli kemudian belum disertifikasi. Kita minta Pemkot segera selesaikan ini," pungkasnya.
(agn)