Pemkot Makassar Kehilangan Banyak Aset Gegara Tak Memiliki Alas Hak

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 07:18 WIB
loading...
Pemkot Makassar Kehilangan...
Pemkot Makassar kehilangan banyak aset lantaran belum memiliki alas hak berupa sertifikat. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyelamatan aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di Pemkot Makassar masih lemah. Banyak yang lepas dengan percuma.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengakui banyaknya aset yang hilang dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terjadi lantaran masih banyak aset yang belum memiliki alas hak berupa sertifikat.

Menurutnya, ketika ada masyarakat yang mengklaim lahan milik Pemkot, akan cukup sulit untuk diselamatkan. Peluangnya sangat kecil. Potensi kalah di pengadilan sangat besar.

“Banyak kehilangan (aset) sekarang. Gugatan luar biasa berkembang, mafia tanah pasti ada yang backup di belakangnya pasti orang kuat finansialnya,” ucap Danny berdalih, Kamis (21/10/2021).



Sebagai contoh, kantor Bank Perwakilan Rakyat (BPR) Makassar di Jalan Bawakaraeng yang sudah puluhan tahun difungsikan kini telah berpindah tangan. Pemkot Makassar kalah di pengadilan hingga tingkat kasasi.

Kemudian, ada fasum-fasos di Tello yang kini telah dibanguni rumah toko (ruko) megah. Pemkot Makassar juga kalah lantaran tidak memiliki alat bukti kepemilikan. Hanya mengandalkan catatan aset saja.

Kehilangan aset ini pun diklaim Danny merupakan permainan mafia tanah. Mereka disebut bekerja memantau lahan-lahan di Kota Makassar yang berpeluang direbut untuk dijual kembali.

“Karena dia mau jual itu, dia cuman disuruh gugat, nanti dia beli, begitu modelnya dan pasti ada bekinhannya di pemerintah termasuk Pemkot,” katanya.

Di masa kepemimpinannya di periode pertama, Danny mengaku sudah masif menyelamatkan sejumlah aset milik pemkot. Hanya saja, setelah tidak lagi menjabat, tiba-tiba banyak aset yang kini telah berpindah tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)