Suap Perizinan Bandara Bali Utara, Mantan Sekda Buleleng Bali Dijebloskan ke Penjara
Senin, 18 Oktober 2021 - 14:32 WIB
loading...
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka dijebloskan ke Lapas Kerobokan terkait dugaan menerima suap Rp16 miliar untuk perizinan pembangunan Bandara Bali Utara. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Dewa Ketut Puspaka dijebloskan ke Lapas Kerobokan. Ia ditahan terkait dugaan menerima suap Rp16 miliar untuk perizinan pembangunan Bandara Bali Utara.
"Tersangka ditahan di Lapas Kerobokan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto, Senin (18/10/2021).0
Mengenakan rompi tahanan warna orange dan tangan diborgol, Dewa Puspaka turun dari lantai dua kantor Kejati Bali. Dia didampingi kuasa hukum Agus Sujoko.
Baca juga: Ini Cerita Dandim Buleleng yang Kena Pukul saat Ricuh Rapid Tes
Dengan wajah tertunduk, dia selanjutnya digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kerobokan. Sebelum dijebloskan ke penjara, dia telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid tes antigen dengan hasil negatif.
"Tersangka ditahan di Lapas Kerobokan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto, Senin (18/10/2021).0
Mengenakan rompi tahanan warna orange dan tangan diborgol, Dewa Puspaka turun dari lantai dua kantor Kejati Bali. Dia didampingi kuasa hukum Agus Sujoko.
Baca juga: Ini Cerita Dandim Buleleng yang Kena Pukul saat Ricuh Rapid Tes
Dengan wajah tertunduk, dia selanjutnya digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kerobokan. Sebelum dijebloskan ke penjara, dia telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid tes antigen dengan hasil negatif.
Lihat Juga :