Jadi Admin Grup, Seorang Mahasiswi Jadi Tersangka Arisan Bodong Online

Senin, 27 September 2021 - 20:39 WIB
loading...
Jadi Admin Grup, Seorang...
Mahasiswi berinisial DN (22), tersangka baru kasus arisan bodong, diambil keterangannya di Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (27/9/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total sudah empat orang tersangka dalam praktik yang memperdaya ratusan orang ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan tersangka baru adalah wanita berinisial DN (22), yang berperan sebagai admin salah satu grup dalam praktik investasi bodong berkedok arisan online.

Baca Juga: Jadi Tersangka Arisan Online dan Investasi Bodong, Mama Muda Ini Digiring ke Penjara

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar. Keterlibatannya sebagai admin grup salah satu arisan investasi yang dikelola di aplikasi pesan WhatsApp," kata Jamal di Kantornya, Senin (27/9/2021).

DN disebutkan berdomisili di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. "Kemarin telah menghadiri panggilannya sebagai tersangka, selanjutnya kami melakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar . Bersama dengan tiga tersangka sebelumnya," tutur Jamal.

Tiga tersangka sebelumnya yakni wanita berinisial LSD berperan sebagai owner yang dibantu pacarnya lelaki AR, sebagai pemilik rekening untuk tampung duit dari para korban. Sementara lelaki MD merupakan admin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Motif Penipuan WO Ayu...
Motif Penipuan WO Ayu Puspita untuk Liburan Keluar Negeri hingga Bayar Cicilan Rumah
Penanganan Kasus Penipuan...
Penanganan Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Dialihkan ke Polda Metro Jaya
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Cipta Cendikia FA U-15...
Cipta Cendikia FA U-15 dan Putri JP Jakarta U-18 Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved