Jadi Admin Grup, Seorang Mahasiswi Jadi Tersangka Arisan Bodong Online

Senin, 27 September 2021 - 20:39 WIB
loading...
Jadi Admin Grup, Seorang...
Mahasiswi berinisial DN (22), tersangka baru kasus arisan bodong, diambil keterangannya di Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (27/9/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total sudah empat orang tersangka dalam praktik yang memperdaya ratusan orang ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan tersangka baru adalah wanita berinisial DN (22), yang berperan sebagai admin salah satu grup dalam praktik investasi bodong berkedok arisan online.

Baca Juga: Jadi Tersangka Arisan Online dan Investasi Bodong, Mama Muda Ini Digiring ke Penjara

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar. Keterlibatannya sebagai admin grup salah satu arisan investasi yang dikelola di aplikasi pesan WhatsApp," kata Jamal di Kantornya, Senin (27/9/2021).

DN disebutkan berdomisili di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. "Kemarin telah menghadiri panggilannya sebagai tersangka, selanjutnya kami melakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar . Bersama dengan tiga tersangka sebelumnya," tutur Jamal.

Tiga tersangka sebelumnya yakni wanita berinisial LSD berperan sebagai owner yang dibantu pacarnya lelaki AR, sebagai pemilik rekening untuk tampung duit dari para korban. Sementara lelaki MD merupakan admin.

"Yang admin sebelumnya itu (MD) memegang tiga grup arisan, ada arisan yang per 20 hari, yang arisan per 10 hari, dan arisan iPhone ataupun salah satu merek handphone. Nah admin yang baru ini admin dari investasi menurun. Total grup di arisan ini ada empat," ujar Jamal.

Lebih lanjut, dia menerangkan pihaknya masih mendata jumlah korban. "Hasil pemeriksaan ada belasan korban yang sudah melaporkan ke Polrestabes Makassar ," tutur Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 itu.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Orang Pengelola Arisan Online Bodong Lewat Instagram



"Untuk kerugian bertambah, sekitar ratusan juta rupiah, sebelumnya 90 jutaan lebih. Namun belum bisa kami totalkan karena sampai sekarang kita masih menunggu korban datang melapor terkait tindak pidana tersebut," lanjut Jamal.

Di lain sisi, Jamal mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa tiga orang influencer yang diduga turut mempromosikan bisnis bodong tersebut di Instagram. "Kami masih menunggu dua selebgram lagi jadi total ada lima orang (influencer). Tiga sudah kami ambil keterangannya, dua sedang kami panggil," paparnya.

Walau begitu, Jamal belum mau menyebutkan identitas ketiga influencer itu. Namun sepanjang pemeriksaan mereka mengakui dan membenarkan telah mempromosikan bisnis investasi bodong itu.

"Untuk tiga orang ini berdasarkan keterangan mereka memang menerima endorse. Karena mereka mengetahui arisan tersebut sifatnya berjalan dan tidak ada masalah. Tetapi mereka baru mengetahui ada masalah setelah ada laporan dari salah satu member terkait arisan online tersebut," katanya.

Baca Juga: Reseller Arisan Online di Salatiga Siap Kembalikan Uang Member

Di sisi korban, diketahui ada yang berasal dari luar Kota Makassar. "Baru satu orang asal Kendari (Sulawesi Tenggara) tapi dia baru melaporkan secara lisan, sampai sekarang yang bersangkutan belum mau diambil keterangannya," papar Jamal.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved