Jadi Admin Grup, Seorang Mahasiswi Jadi Tersangka Arisan Bodong Online

Senin, 27 September 2021 - 20:39 WIB
loading...
Jadi Admin Grup, Seorang Mahasiswi Jadi Tersangka Arisan Bodong Online
Mahasiswi berinisial DN (22), tersangka baru kasus arisan bodong, diambil keterangannya di Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (27/9/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total sudah empat orang tersangka dalam praktik yang memperdaya ratusan orang ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan tersangka baru adalah wanita berinisial DN (22), yang berperan sebagai admin salah satu grup dalam praktik investasi bodong berkedok arisan online.



"Yang bersangkutan merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar. Keterlibatannya sebagai admin grup salah satu arisan investasi yang dikelola di aplikasi pesan WhatsApp," kata Jamal di Kantornya, Senin (27/9/2021).

DN disebutkan berdomisili di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. "Kemarin telah menghadiri panggilannya sebagai tersangka, selanjutnya kami melakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar . Bersama dengan tiga tersangka sebelumnya," tutur Jamal.

Tiga tersangka sebelumnya yakni wanita berinisial LSD berperan sebagai owner yang dibantu pacarnya lelaki AR, sebagai pemilik rekening untuk tampung duit dari para korban. Sementara lelaki MD merupakan admin.

"Yang admin sebelumnya itu (MD) memegang tiga grup arisan, ada arisan yang per 20 hari, yang arisan per 10 hari, dan arisan iPhone ataupun salah satu merek handphone. Nah admin yang baru ini admin dari investasi menurun. Total grup di arisan ini ada empat," ujar Jamal.

Lebih lanjut, dia menerangkan pihaknya masih mendata jumlah korban. "Hasil pemeriksaan ada belasan korban yang sudah melaporkan ke Polrestabes Makassar ," tutur Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 itu.





"Untuk kerugian bertambah, sekitar ratusan juta rupiah, sebelumnya 90 jutaan lebih. Namun belum bisa kami totalkan karena sampai sekarang kita masih menunggu korban datang melapor terkait tindak pidana tersebut," lanjut Jamal.

Di lain sisi, Jamal mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa tiga orang influencer yang diduga turut mempromosikan bisnis bodong tersebut di Instagram. "Kami masih menunggu dua selebgram lagi jadi total ada lima orang (influencer). Tiga sudah kami ambil keterangannya, dua sedang kami panggil," paparnya.

Walau begitu, Jamal belum mau menyebutkan identitas ketiga influencer itu. Namun sepanjang pemeriksaan mereka mengakui dan membenarkan telah mempromosikan bisnis investasi bodong itu.

"Untuk tiga orang ini berdasarkan keterangan mereka memang menerima endorse. Karena mereka mengetahui arisan tersebut sifatnya berjalan dan tidak ada masalah. Tetapi mereka baru mengetahui ada masalah setelah ada laporan dari salah satu member terkait arisan online tersebut," katanya.



Di sisi korban, diketahui ada yang berasal dari luar Kota Makassar. "Baru satu orang asal Kendari (Sulawesi Tenggara) tapi dia baru melaporkan secara lisan, sampai sekarang yang bersangkutan belum mau diambil keterangannya," papar Jamal.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2627 seconds (0.1#10.140)