Sindir PPKM Level 4, Masyarakat Tulungagung Gelar Razia Perut Lapar
Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:18 WIB
loading...
Gerakan Razia Perut Lapar dilakukan gabungan komunitas di Kabupaten Tulungagung, yang bertujuan membantu masyarakat di masa PPKM level4. Foto/Ist
A
A
A
TULUNGAGUNG - Sejumlah komunitas di Kabupaten Tulungagung, menggelar gerakan Razia Perut Lapar saat pelaksanaan PPKM Level 4. Selain membantu rakyat kecil, gerakan ini juga bertujuan menyindir pemerintah . Mereka mengumpulkan uang receh secara patungan, dengan angka minimal Rp3.500-5.000.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Seniman Tulungagung Sebut Kelaparan Juga Membunuh Rakyat
Di setiap warung kecil. Uang hasil patungan tersebut kemudian dibelanjakan nasi bungkus atau beras. Lalu dibagi-bagikan kepada siapa saja yang mengais rejeki di jalanan. Tukang parkir, tukang becak, penjaga palang pintu kereta, pedagang makanan keliling, tuna wisma, termasuk keluarga pasien rumah sakit.
Menurut Koko Thole salah satu inisiator, gerakan Razia Perut Lapar sengaja mengambil alih tugas dari pasal 34 UUD 1945. Yakni orang miskin dipelihara oleh negara. "Kita ambil alih tugas pasal 34 dan sila kedua Pancasila. Selain membantu masyarakat, ini sekaligus sindiran kepada negara," ujar Koko Thole kepada SINDOnews, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Ekonomi Jatim Alami Kontraksi, Pertumbuhannya Kalah Dari Banten dan Yogyakarta
Di dalam gerakan Razia Perut Lapar terdapat banyak komunitas dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada pekerja kreatif dan seniman. Komunitas sepeda motor, komunitas pemilik kedai kopi, termasuk para pelanggannya. Sejak pemberlakuan PPKM Darurat, mereka merasa senasib sepenanggungan. Sama-sama terpukul secara ekonomi.
Para seniman kehilangan job-job manggung. Kesempatan pentas di kafe, dua kali dalam seminggu, tidak ada lagi. Aturan PPKM Darurat tegas melarang adanya pentas yang bisa memicu kerumunan. Begitu juga dengan pekerja kreatif beserta vendor-vendor yang selama ini mengikuti.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Seniman Tulungagung Sebut Kelaparan Juga Membunuh Rakyat
Di setiap warung kecil. Uang hasil patungan tersebut kemudian dibelanjakan nasi bungkus atau beras. Lalu dibagi-bagikan kepada siapa saja yang mengais rejeki di jalanan. Tukang parkir, tukang becak, penjaga palang pintu kereta, pedagang makanan keliling, tuna wisma, termasuk keluarga pasien rumah sakit.
Menurut Koko Thole salah satu inisiator, gerakan Razia Perut Lapar sengaja mengambil alih tugas dari pasal 34 UUD 1945. Yakni orang miskin dipelihara oleh negara. "Kita ambil alih tugas pasal 34 dan sila kedua Pancasila. Selain membantu masyarakat, ini sekaligus sindiran kepada negara," ujar Koko Thole kepada SINDOnews, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Ekonomi Jatim Alami Kontraksi, Pertumbuhannya Kalah Dari Banten dan Yogyakarta
Di dalam gerakan Razia Perut Lapar terdapat banyak komunitas dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada pekerja kreatif dan seniman. Komunitas sepeda motor, komunitas pemilik kedai kopi, termasuk para pelanggannya. Sejak pemberlakuan PPKM Darurat, mereka merasa senasib sepenanggungan. Sama-sama terpukul secara ekonomi.
Para seniman kehilangan job-job manggung. Kesempatan pentas di kafe, dua kali dalam seminggu, tidak ada lagi. Aturan PPKM Darurat tegas melarang adanya pentas yang bisa memicu kerumunan. Begitu juga dengan pekerja kreatif beserta vendor-vendor yang selama ini mengikuti.
Lihat Juga :