BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik
Selasa, 20 Desember 2022 - 07:26 WIB
loading...
BBPOM menyebut peredaran obat kuat ilegal selama pandemi mengalami kenaikan
A
A
A
SURABAYA - Obat kuat ilegal selama pandemi Covid-19 hingga kini peredarannya naik. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Rusyawati menyebut, peredaran obat itu terjadi di kios dan toko kecil di sejumlah pasar.
Menurut Rusyawati, tingginya penjualan obat kuat karena masa pandemi sebagian besar masyarakat tidak ke luar rumah. Hal ini akibat dari pembatasan aktivitas dari pemerintah.
"Kalau ada obat kuat yang bergambar vulgar. Kemudian menggunakan nama merek yang bombastis, itu bisa dipastikan ilegal. Sebab, Badan POM tidak akan mengeluarkan izin produk tersebut," kata Rusyawati usai pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Seorang ASN
Pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal tersebut merupakan barang bukti dari 10 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total produk yang dimusnahkan sebanyak 1.673 item, 333.806 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,6 miliar.
Menurut Rusyawati, tingginya penjualan obat kuat karena masa pandemi sebagian besar masyarakat tidak ke luar rumah. Hal ini akibat dari pembatasan aktivitas dari pemerintah.
"Kalau ada obat kuat yang bergambar vulgar. Kemudian menggunakan nama merek yang bombastis, itu bisa dipastikan ilegal. Sebab, Badan POM tidak akan mengeluarkan izin produk tersebut," kata Rusyawati usai pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Seorang ASN
Pemusnahan ribuan produk obat dan makanan ilegal tersebut merupakan barang bukti dari 10 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total produk yang dimusnahkan sebanyak 1.673 item, 333.806 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,6 miliar.
Lihat Juga :