Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Jum'at, 30 Desember 2022 - 21:12 WIB
loading...
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Solo, Ahyani menyebut bahwa ke depan penggunaan masker kemungkinan tidak lagi diwajibkan setelah PPKM resmi dicabut. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
SOLO - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022). Menanggapi pencabutan tersebut Pemkot Solo segera menindaklanjuti dengan menyebarkan Surat Keterangan (SK) Wali Kota Solo.
"Nanti kami akan tindaklanjuti keputusan pusat karena kami kemarin kan sudah mengedarkan SK Wali Kota terkait dengan penerapan PPKM," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Solo, Ahyani saat dihubungi.
Baca juga: Breaking News, Presiden Jokowi Cabut PPKM
Ahyani menyebut bahwa ke depan, protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kemungkinan besar tidak lagi diwajibkan.
Masyarakat bebas untuk memilih waktu dan tempat untuk menggunakan masker.
"Kami imbau masing-masing lah dalam keadaan tertentu perlu masker ya pakai masker. Terserah masing-masing lah. Kalau saya mending pakai masker saat berada di kerumunan seperti saat di ruang tertutup," katanya.
"Nanti kami akan tindaklanjuti keputusan pusat karena kami kemarin kan sudah mengedarkan SK Wali Kota terkait dengan penerapan PPKM," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Solo, Ahyani saat dihubungi.
Baca juga: Breaking News, Presiden Jokowi Cabut PPKM
Ahyani menyebut bahwa ke depan, protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kemungkinan besar tidak lagi diwajibkan.
Masyarakat bebas untuk memilih waktu dan tempat untuk menggunakan masker.
"Kami imbau masing-masing lah dalam keadaan tertentu perlu masker ya pakai masker. Terserah masing-masing lah. Kalau saya mending pakai masker saat berada di kerumunan seperti saat di ruang tertutup," katanya.
Lihat Juga :