LBH Sebut Polda Sulsel Ingin Hentikan Kasus Penembakan Barukang

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:39 WIB
loading...
LBH Sebut Polda Sulsel...
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel mau menghentikan kasus penembakan tiga warga di Jalan Barukang. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menerima informasi bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel mau menghentikan kasus penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah.

Diketahui kasus yang menewaskan pemuda bernama Anjas (23) karena terkena luka tembak yang disinyalir dilepaskan polisi tepat mengenai kepala, serta melukai Amar (18) dan Iqbal (22) di bagian kaki. Peristiwa penembakan ke warga sipil ini terjadi pada 30 Agustus 2020 lalu.

"Setelah sekian lama mandek, kini Polda Sulsel selaku penyidik mengklaim akan menghentikan perkara dengan dalih para pelaku sudah berdamai dengan para korban," kata penasihat hukum keluarga korban, Salman Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis Selasa (27/7/2021).

Salman menyatakan, keluarga korban yang tewas, membantah telah berdamai dengan kepolisian. Keluarga justru menuntut dan mendesak agar kasus tersebut dilanjutkan. LBH diketahui secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada 5 September 2020.

Baca Juga: Polda Janji Tuntaskan Proses Pidana Kasus Penembakan Barukang

Salman menilai, sejak awal, telah ada indikasi kasus ini akan dihentikan dengan cara mengulur-ngulur waktu atau mendiamkan laporan korban (undue delay). "Hal ini terbukti pada klarifikasi Polda Sulsel dalam surat hasil pemeriksaan Kompolnas dan Ombudsman RI kepada LBH Makassar," jelas Salman.

Dalam surat yang diterima LBH Makassar, Polda Sulsel pada pokoknya memberikan klarifikasi bahwa kasus ini awalnya layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena terdapat bukti permulaan yang cukup. Mulai dari keterangan saksi dan alat bukti.

"Namun penyelidikan rencana akan dihentikan karena ketiga korban atau pelapor merasa tidak keberatan dan merasa tidak dirugikan lagi karena telah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan," ungkap Salman.

Polda Sulsel pun mengklaim, bahwa rencana penghentian tersebut mengacu pada surat Edaran Kapolri Nomor. SN/8/VII/2008 tentang penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana serta akan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3).

Baca Juga: Tawuran di Barukang-Cambayya Kembali Menelan Korban Jiwa

LBH kemudian mengklarifikasi langsung klaim tersebut ke keluarga korban. Keluarga korban menyebut, kepolisian berbohong. Pihak keluarga korban juga menyayangkan hukuman terhadap ke-11 terduga pelaku yang hanya dijatuhi sanksi disiplin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved