Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pemerkosa dan Pembunuh Wanita dalam Koper

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:19 WIB
loading...
Ditangkap Polisi, Ini...
Satreskrim Polres Pangkep dibantu Polda Sulsel menangkap AND (tengah), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Ramlah (46) yang mayatnya dimasukkan dalam koper. Foto/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Satreskrim Polres Pangkep dibantu Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Ramlah (46) yang mayatnya dimasukkan koper.

Aksi sadis dan bengis pelaku berinisial AND dilakukan di rumah korban, Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.



Usai melakukan pemerkosaan dan pembunuhan, pelaku memasukkan mayat korban ke dalam koper untuk dibuang. Pelaku kemudian kabur hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, AND merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain mencuri barang berharga, pelaku ternyata juga memperkosa korban yang sedang tertidur.

"Modusnya pelaku yang dalam kodisi mabuk masuk ke rumah korban untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan. Kemudian pelaku membunuh korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyebutkan, motif pelaku karena alasan ekonomi dan nafsu.



Dia menjelaskan kronologi berawal saat pelaku habis pesta minuman keras di salah satu kafe.

"Pelaku pada pukul 01.00 Wita, Sabtu (10/8), pulang usai pesta miras. Dalam kondisi mabuk pelaku ternyata masuk ke rumah kontrakan korban melalui jendela," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)