Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dibongkar, Polisi Temukan Deposito dan SBN Rp745 Triliun
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian membongkar praktik pembuatan uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri ( UIN) Alauddin Makassar , Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selain menyita uang palsu dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, polisi juga menemukan sertifikat deposito dan Surat Berharaga Negara senilai Rp745 triliun.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024). Menurutnya, barang bukti yang disita meliputi uang palsu pecahan Rp100.000 tahun emisi 2019 sebanyak 234 lembar. Selain itu, terdapat mata uang asing, termasuk 500 Won (mata uang Korea Selatan) dan 111 lembar pecahan 500 Dong (mata uang Vietnam).
"Ironisnya, selain uang palsu tersebut, terdapat pula satu lembar kertas Certificate of Deposit BI senilai Rp45 triliun, serta satu dokumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp700 triliun," ujar Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki keabsahan sertifikat deposito dan dokumen SBN tersebut, yang jika dijumlahkan bernilai Rp745 triliun. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu dan dokumen ilegal ini.
Barang bukti tersebut disita di sejumlah lokasi di Kabupaten Gowa dan sekitarnya. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini masih dalam proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini, Rizki Ernadi Wimanda menjelaskan bahwa uang palsu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian memiliki kemiripan tinggi dengan uang asli. Bahkan, proses pembuatan uang palsu tersebut menggunakan benang khusus yang menyerupai elemen pengaman pada uang asli.
"Meski uang palsu ini sangat mirip dengan uang asli, kualitasnya tidak memiliki pengaman khusus yang hanya bisa dikeluarkan oleh Bank Indonesia," jelas Rizki Ernadi Wimanda.
Uang palsu ini merupakan hasil kerja sindikat yang diduga memiliki keterampilan dan teknologi canggih dalam produksinya. Barang bukti yang disita meliputi sejumlah uang palsu yang belum terpotong, memperlihatkan bahwa proses produksi dilakukan dengan skala yang signifikan.
Pihak kepolisian bersama Bank Indonesia terus berkoordinasi untuk memastikan peredaran uang palsu dapat dihentikan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dalam menerima uang tunai.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024). Menurutnya, barang bukti yang disita meliputi uang palsu pecahan Rp100.000 tahun emisi 2019 sebanyak 234 lembar. Selain itu, terdapat mata uang asing, termasuk 500 Won (mata uang Korea Selatan) dan 111 lembar pecahan 500 Dong (mata uang Vietnam).
"Ironisnya, selain uang palsu tersebut, terdapat pula satu lembar kertas Certificate of Deposit BI senilai Rp45 triliun, serta satu dokumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp700 triliun," ujar Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki keabsahan sertifikat deposito dan dokumen SBN tersebut, yang jika dijumlahkan bernilai Rp745 triliun. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu dan dokumen ilegal ini.
Barang bukti tersebut disita di sejumlah lokasi di Kabupaten Gowa dan sekitarnya. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini masih dalam proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sulit Dibedakan dengan Uang Asli
Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan, uang palsu yang diproduksi oleh sindikat pembuat uang palsu di UIN Alauddin Makassar sangat sulit dibedakan dengan uang asli jika hanya dilihat secara kasat mata.Dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini, Rizki Ernadi Wimanda menjelaskan bahwa uang palsu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian memiliki kemiripan tinggi dengan uang asli. Bahkan, proses pembuatan uang palsu tersebut menggunakan benang khusus yang menyerupai elemen pengaman pada uang asli.
"Meski uang palsu ini sangat mirip dengan uang asli, kualitasnya tidak memiliki pengaman khusus yang hanya bisa dikeluarkan oleh Bank Indonesia," jelas Rizki Ernadi Wimanda.
Uang palsu ini merupakan hasil kerja sindikat yang diduga memiliki keterampilan dan teknologi canggih dalam produksinya. Barang bukti yang disita meliputi sejumlah uang palsu yang belum terpotong, memperlihatkan bahwa proses produksi dilakukan dengan skala yang signifikan.
Pihak kepolisian bersama Bank Indonesia terus berkoordinasi untuk memastikan peredaran uang palsu dapat dihentikan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dalam menerima uang tunai.
(abd)