Di Tengah Lantunan Takbir Idul Adha, Medan Mencekam Oleh Aksi Tawuran

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:09 WIB
loading...
Di Tengah Lantunan Takbir Idul Adha, Medan Mencekam Oleh Aksi Tawuran
Suasana Idul Adha 1442 H di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, mencekam akibat aksi tawuran puluhan remaja. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Kekhusyukan Idul Adha 1442 H di Kota Medan, berubah menjadi suasa mencekam saat puluhan remaja terlibat aksi tawuran . Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan, memecah kesyahduan lantunan takbir yang datang dari masjid dan mushala.



Bak film gengster , puluhan remaja di Kelurahan Pekan Labuhan, saling lempar petasan, batu, kaca, bom molotov, bahkan beradu senjata tajam di Jalan Young Hijau Medan Marelan, Selasa (20/7/2021) dini hari, hingga subuh tiba.



Tawuran pecah di Tugu Sei Nonang yang merupakan jalur penghubung antara Kecamatan Medan Labuhan, dengan Kecamatan Medan Marelan. Masyarakat sekitar hanya bisa menyaksikan pertarungan dua kubu remaja tersebut, dan tidak berani melerai khawatir menjadi sasaran tawuran.



Faisal, salah seorang warga yang terjebak di jalan saat tawuran terjadi, mengaku baru selesai bekerja dan akan pulang ke rumah, namun harus terhenti hampir dua jam lamanya di sekitar jembatan. "Tidak bisa melintasi jembatan, karena ada tawuran," tuturnya.

Aksi tawuran remaja itu, diduga merupakan aksi balas dendam akibat seorang remaja kubu Young Panah Hijau disekap dan dipukul oleh remaja kawasan Kandang Lembu Pekan Labuhan, pada Senin (19/7/2021) malam.



Terdapat tiga titik lokasi yang sering menjadi tempat tawuran antar kelompok remaja di Kota Medan, yakni kawasan Bom Lama, Jembatan Penghubung Kecamatan Medan Labuhan dengan Medan Belawan, dan Jembatan Penghubung Medan Labuhan dengan Medan Marelan. Hal ini sangat meresahkan masyarakat.

Aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut baru berhenti, setelah petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan tiba di lokasi. Warga berharap, polisi serius dalam menangani masalah tawuran remaja yang sangat merugikan masyarakat, dan mengganggu ketentraman tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)