Kapolda Sumbar: 4 Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Ditangkap
Minggu, 19 Januari 2025 - 13:32 WIB
loading...
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengatakan, empat pelaku pembacokan anggota polisi dan masyarakat ditangkap. Foto/SindoNews/rus akbar
A
A
A
PADANG - Polisi berhasil menangkap empat pelaku yang membacok dan memukul Bripda Gilang Alvarez dan satu anggota masyarakat bernama Fathul (19). Keempat pelaku ditangkap Sabtu, 18 Januari 2025 pada pukul 18.00 WIB.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengatakan Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan dua korban yang sedang melintas menjadi korban. Di mana korbannya adalah satu anggota Polri atas nama Bripda Gilang Alvarez dan satu adalah masyarakat.
“Pelaku sudah diamankan inisial satu EP itu yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek ini barang buktinya ini yang melukai kepala korban kena bagian tengkorak,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Sempat Kritis, Aiptu Hidayat Meninggal Dunia Akibat Dibacok KKB di Lany Jaya
Kapolda menyebut, pelaku berikutnya berinisial DS ini yang menyerang dan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali. Kemudian yang ketiga inisial YA yang melempar dengan menggunakan batu. Keempat adalah inisial YTP anak di bawah umur karena saat ini berusia 16 tahun.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mencari rekam jejak mereka lewat media sosial, mereka ini disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran. “Pelaku ini diungkap diamankan awalnya mengetahui atau menemukan atau melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun adalah kelompok anak air kilometer 22 Padang,” katanya.
Baca juga: Ngeri! Polisi Dibacok Gerombolan Konvoi Pelajar Tawuran di Sukabumi
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengatakan Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan dua korban yang sedang melintas menjadi korban. Di mana korbannya adalah satu anggota Polri atas nama Bripda Gilang Alvarez dan satu adalah masyarakat.
“Pelaku sudah diamankan inisial satu EP itu yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek ini barang buktinya ini yang melukai kepala korban kena bagian tengkorak,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Sempat Kritis, Aiptu Hidayat Meninggal Dunia Akibat Dibacok KKB di Lany Jaya
Kapolda menyebut, pelaku berikutnya berinisial DS ini yang menyerang dan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali. Kemudian yang ketiga inisial YA yang melempar dengan menggunakan batu. Keempat adalah inisial YTP anak di bawah umur karena saat ini berusia 16 tahun.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mencari rekam jejak mereka lewat media sosial, mereka ini disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran. “Pelaku ini diungkap diamankan awalnya mengetahui atau menemukan atau melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun adalah kelompok anak air kilometer 22 Padang,” katanya.
Baca juga: Ngeri! Polisi Dibacok Gerombolan Konvoi Pelajar Tawuran di Sukabumi
Lihat Juga :